Pilkada Belu 2020: Pleno PPK Diwarnai Aksi Protes dan Walk Out Saksi Paslon

Atambua, GerbangNTT. Com
- Hari pertama mulai digelarnya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Belu 2020 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (12/12/2020) hari ini diwarnai dengan aksi protes dan Walk Out dari saksi pasangan calon (Paslon).

Aksi protes dan walk out tersebut dilakukan oleh saksi Paslon Willybrodus Lay-JT Ose Luan (Paket Sahabat) saat pleno PPK Tasifeto Barat terkait pemilih pengguna KTP.

Salah satu saksi Paket Sahabat, Helio Caetano Monis menegaskan sebagai saksi pleno tingkat Kecamatan Tasifeto Barat, pihaknya memilih wolk out meninggalkan proses dan tidak ikut menandatangani hasilnya.

Menurut Helio, aksi protes dan walk out dilakukan pihaknya karena ada TPS dimana ada dua orang yang mencoblos menggunakan KTP.

Pasalnya, Pilkada tahun ini rekor penggunaan KTP itu sangat tinggi, dalam sejarah mengalahkan rekor penggunaan KTP pada waktu Pilpres, Pilgub, Pileg maupun Pilkada sebelumnya.

"Maka saya tertarik untuk melihat daftar hadir mereka yang menggunakan KTP, karena saya berpikir sederhana, siapa tahu ada orang yang paginya datang mencoblos menggunakan C6, setelah itu jam 1 dia kembali lagi dan menggunakan KTP. Ini bisa terjadi hal sederhana, jadi karena kita sudah punya DPT maka kita minta untuk melihat lagi daftar yang menggunakan KTP untuk kita cocokkan kalau memang nama yang menggunakan KTP yang tercatat itu sama dengan yang ada di DPT, kita akan melaporkan bahwa orang yang bersangkutan kemungkinan besar telah menggunakan hak pilihnya sebanyak 2 kali pada TPS yang sama," ungkap Helio di dampingi tim pemenangan dalam jumpa pers yang digelar di Sekretariat Pemenangan Paket Sahabat, Sabtu (12/12/2020) petang.

Dijelaskan Helio, pihaknya mengusulkan hal itu lantaran ingin adanya transparansi sehingga bisa memperpendek persoalan proses Pilkada Belu 2020.

"Kita semua ingin hasil dari Pilkada ini segera menentu, segera pasti kalau bisa hanya sampai di tingkat KPU Kabupaten Belu, tidak usah sampai ke tingkat ranah hukum di MK sana. Jadi kita minta transparansi dengan niat sangat baik apabila segala proses administrasi sudah lengkap sesuai hukum maka kita akan menerima apapun hasilnya, tetapi oleh karena kejadian tadi kita meminta hal yang menjadi hak kita sebagai peserta, menjadi hak publik untuk melihat daftar hadir dan mereka menolak untuk menunjukkan itu, maka hal ini adalah indikasi, hal ini adalah petunjuk bagi kita untuk memperpanjang persoalan Pilkada ini sampai ke ranah hukum," terang Helio.

Helio mengaku, permintaan pihaknya untuk membuka kotak adminstrasi ditolak dengan alasan bahwa untuk membuka kotak suara itu harus ada perbedaan hasil perhitungan antara kedua belah pihak, sehingga solusinya membuka kotak suara.

"Padahal saya bukan minta kotak suara, itu ada 2 kotak, 1 kotak administrasi dam 1 kotak suara. Kotak administrasi itu dia merupakan satu kesatuan dari seluruh administrasi yang ada di TPS, yang terdiri dari daftar hadir, C hasil KWK dan itu sudah dibuka, sudah tempel. Daftar hadirnya semua itu ada di dalam amplop masing-masing yang ada di dalam kotak. Sudah terbuka dan amplopnya itu tidak di segel, tinggal ambil, saya ambil fotonya terus saya cek, dan hal ini sesuai aturan, karena aturan memberikan waktu kepada kita untuk melaporkan kepada Bawaslu sampai 7 hari terhitung sejak diketahui atau ditemukan," pungkasnya.

Oleh karena hal sederhana ini ditolak tambah Helio, maka pihaknya tidak perlu membuang waktu banyak lagi untuk menyelesaikan proses ini, karena apapun yang terjadi transparansi atau kejujuran tidak bisa pihaknya dapatkan sehingga kemungkinan besar pihalnya akan berusaha untuk mendapatkan transparansi dan kejujuran melalui ranah hukum.

Terpisah, juru bicara KPU Kabupaten Belu, Herlince E. Asa yang dikonfirmasi membenarkan adanya aksi protes dan walk out dari saksi Paslon.

Namun demikian jelas Herlince, pihaknya belum mengetahui persis apa persoalannya karena belum mengonfirmasi ke PPK Tasifeto Barat.

"Memang betul, namun kami belum pastikan permasalahannya apa di teman-teman PPK. Kami belum klarifikasi lagi info tersebut. Setelah mereka pleno baru saya hubungi dan sampaikan yah," terang Herlince melalui pesan WhatsAppnya.

Senada, Ketua Bawaslu Belu, Andre Parere yang dikonfirmasi mengemukan bahwa, sesuai laporan hasil konfirmasi pihaknya ke lapangan (Panwas setempat) bahwa terhadap hasil penghitungan suara semua saksi pasangan calon setuju dan sah.

Namun demikian terjadi sedikit perdebatan lantaran saksi Paslon Sahabat mengajukan keberatan dengan meminta membuka kotak suara untuk melihat C daftar hadir.

"Saksi Paslon Sahabat meminta membuka kotak suara untuk melihat C daftar hadir dengan alasan ada pemilih yang menggunakan KTP luar. Terjadi perdebatan panjang, PPK meminta bukti kalau bilang ada KTP luar maka minta bukti, dan saksi Sahabat tidak bisa menunjukan bukti, sehingga tidak ada cukup alasan untuk membuka kotak," jelas Andre melalui sambungan telepon selulernya.

Lebih lanjut Andre membantah Panwascam menolak permintaan saksi Paslon Sahabat untuk membuka kotak untuk melihat C daftar hadir.

"Tidak benar kalau Panwas menolak, karena semuanya menolak baik PPK dan saksi Paket Sehati menjelaskan bahwa itu tidak bisa. Mekanismenya kan selalu minta rekomendasi Panwas. Itu prosedur normal, karena Panwas mencermati dari perkembangan diskusi tidak cukup alasan, maka Panwas tidak bisa mengeluarkan rekomendasi," pungkasnya.

Terkait akan dilaporkan ke DKPP Panwas tambah Andre, pihaknya mempersilakan karena itu hak setiap orang.

[No/G-Ntt]

1 Komentar

  1. BetMGM Casino: $20 Bonus + $10 Casino Bonus
    New customers can claim $10 free on signup. The 충주 출장마사지 BetMGM mobile casino app is available to download as 김제 출장마사지 well. 수원 출장마사지 To play free 경상북도 출장샵 slots, the app 경산 출장샵 is available to download.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama