Dilaporkan Karena Dugaan Lecehkan Profesi Wartawan, Esok Polisi Panggil Vincent Sudjatno

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Pihak penyidik Polres Belu merencanakan akan memanggil Vincent Sudjatno untuk dimintai keterangan (diperiksa) terkait dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan di Belu melalui akun facebooknya (akun Vincent Sudjatno) di Medsos (Facebook).

"Rencananya besok (Senin, 03/09/2018) dipanggil untuk diperiksa atau dimintai keterangan," kata Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing ketika dikonfirmasi Media ini melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (02/09/2018) malam.

Diberitakan sebelumnya, Wartawan Belu yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL melaporkan pengguna akun Facebook Vincent Sudjatno ke Polres Belu, Jumat (31/08/2018).

Akun Vincent yang juga Pemilik Toko LHB Atambua itu dilaporkan karena di duga melecehkan Jurnalis Belu di Media Sosial (Facebook) melalui komentarnya pada postingan salah satu akun Facebook di Group Belu Memilih 2015.

Hal ini ditegaskan Sekretaris yang juga PLH Pena Batas, Yansen Bau didampingi sejumlah awak media di  Atambua, Kabupaten Belu, Timor Barat, Jumat (31/08/2018).

Dikatakan Yansen, postingan salah satu akun facebook di Group Belu Memilih 2015 terkait pemberitaan portal Media Online www.theeast.co.id tentang "Pembangunan Mall Pelayanan Publik Atambua Murni Tanggungjawab Kontraktor", Rabu (29/08/2018) sekira pukul. 14.38 Wita.

Pada postingan itu, akun facebook Vincent Sudjatno merespon dengan komentarnya bahwa "Makanya kasus excavator mini sptnya Bupati yg diserang. Kan hrsnya kontraktor yg patut ditanya, kenapa smp bisa pakai barang tsb. Sy melihat berita sdh spt sentimen pribadi. Mgkn jatah kurang merata atau kurang banyak."

"Ini jelas telah melecehkan profesi kita sebagai pekerja media," tandas Yansen.

Untuk itu tambah Yansen, Pena Batas mengambil langkah hukum dengan melaporkan pengguna akun Vincent Sudjatno untuk dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya di Medsos yang telah melecehkan sejumlah pekerja Media di Belu.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama