Bawaslu Patroli Anti Politik Uang saat Masa Tenang Pilkada

Jakarta, GerbangNTT. Com
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana untuk menggelar patroli pengawasan anti politik uang, selama tahapan masa tenang Pilkada serentak 2020.

Hal ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dari Bawaslu guna mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh peserta Pilkada.

Demikian Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam rapat koordinasi (Rakor) tiga lembaga yang tergabung dalam sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) terkait persiapan pemungutan dan penghitungan suara di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (03/12/2020).

Abhan menyebut, potensi pelanggaran yang besar kemungkinan terjadi dalam masa tenang Pilkada adalah maraknya politik uang (money politics) yang dilakukan oknum peserta pemilihan. Pelanggaran ini, katanya, merujuk pada pengalaman penyelenggaran Pemilu atau Pilkada di tahun-tahun sebelumnya.

"Maka sebagai upaya pencegahan, kami melakukan upaya yang kami namakan patroli pengawasan anti politik uang," papar Abhan.

Dia menyadari, lembaganya tak mungkin bisa bergerak sendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan ini. Oleh karena itu, ia berharap peran serta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk ikut bersama mengawasinya.

"Tentu ini bisa bersama-sama dengan jajaran kepolisian agar bisa menekan, agar tidak terjadi politik uang, dan tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya di masa tenang," ujarnya.

"Karena pada prinsipnya, di masa tenang tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, dan ini tentu menjadi tantangan kita," tuturnya melanjutkan.

Untuk diketahui, tahapan masa kampanye sendiri akan berakhir pada tanggal 5 Desember mendatang.

Setelah itu, masuk ke dalam masa tenang yang terhitung dimulai pada tangggal 6-8 Desember. Kemudian, barulah masuk dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 9 Desember 2020.

[Okezone/G-Ntt]

Lebih baru Lebih lama