Melanggar, Bawaslu Hentikan Pemeriksaan Kesehatan Saat Kampanye AT-AHS

Atambua, GerbangNTT. Com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu melalui Panwascam Kecamatan Raimanuk menghentikan aktivitas pemeriksaan kesehatan saat kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, dr. Agus Taolin-Aloysius Haleserens.

Aktivitas pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim sukses yang dihentikan oleh Panwascam itu dilakukan saat kampanye AT-AHS di Dusun Auktuik, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Sabtu (03/10/2020) siang tadi.

Demikian dibenarkan Ketua Bawaslu Belu, Andre Parera ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (03/10/2020) malam.

Menurut Andre, aktivitas pemeriksaan kesehatan dihentikan pihaknya karena melanggar peraturan PKPU Nomor 13 yang melarang kampanye dalam bentuk lain selain pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog.

"Kan di PKPU Nomor 13 itu aktivitas kampanye yang diizinkan kan hanya rapat terbatas tatap muka dan dialog. Kampanye rapat umum dan kampanye dalam bentuk lain kan dilarang. Waktu tanggal 28 juga ada kesepakatan bersama paslon kita sudah tegaskan kalau izinnya rapat terbatas, maka aktivitas yang boleh hanya rapat terbatas, tidak boleh ada aktivitas lain," tandas Andre.

Pihaknya tambah Andre menghentikan aktivitas pemeriksaan kesehatan melalui surat peringatan secara tertulis sesaat kampanye paslon AT-AHS.

"Sebelum rapat terbatas mereka lakukan pemeriksaan kesehatan, hanya pemeriksaan saja katanya.  Sehingga teman-teman Panwascam ingatkan secara tertulis bahwa itu tidak boleh. Setelah kami ingatkan mereka berhenti jadi tidak masalah," terang Andre.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama