Kampanye AT-AHS, Bawaslu Belu Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum ASN

Ketua Bawaslu Belu, Andre Parere
Atambua, GerbangNTT. Com - Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu di Pilkada Belu 2020 memasuki hari kedelapan  per Sabtu (03/10/2020).

Sejak kampanye berlangsung Sabtu, (26/09/2020) hingga hari ini belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon dan tim sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2020.

Namun demikian, saat ini pihak Bawaslu Belu tengah menelusuri dugaan pelanggaran terkait keterlibatan oknum ASN dalam kampanye.

Demikian Ketua Bawaslu Belu, Andre Parera ketika dikonfirmasi terkait pelanggaran yang menjadi temuan Bawaslu selama sepekan kampanye melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (03/10/2020) malam.

Menurut Andre, saat ini pihak Bawaslu tengah menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu oknum ASN karena terlibat dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, dr. Agus Taolin-Aloysius Haleserens (AT-AHS) di Kecamatan Kakuluk Mesak.

"Sedang dalam penelusuran itu satu ASN di kakuluk Mesak. Dugaan keterlibatan seorang ASN saat kampanye Paket Sehati (AT-AHS)," ungkap Andre.

Pihaknya kata Andre sedang dalam proses penelusuran dan belum memutuskan apakah keterlibatan oknum ASN dalam kampanye Paket Sehati itu pelanggaran atau tidak.

Penelusuran tambah Andre dilakukan pihak Bawaslu Belu dengan mengumpulkan bukti-bukti.

"Statusnya masih dugaan dan kita belum tetapkan sebagai temuan. Masih penelusuran, kumpulkan bukti," pungkasnya

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama