Lantik Frans Manafe, Pjs. Bupati: Tugas Penjabat Sekda Siapkan Sekda Defenitif

Atambua, GerbangNTT. Com - Penjabat Sementara Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk mengambil sumpah dan melantik Frans Manafe,  sebagai Penjabat Sekda Belu.

Pelantikan Frans Manafe untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu serta menjamin kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan itu berlangsung di Lantai I Kantor Bupati Belu, Senin (05/10/2020).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Belu, Kapolres Belu, Dandim 1605/Belu, Kajari Belu, Ketua Pengadilan Atambua, Danki Kavaleri, Wadan Satgas Yonif RK 744/SYB, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Belu, Asisten Administrasi Umum Sekda Belu serta Para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Belu dan Imam Rohaniwan.

Pjs. Bupati Belu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan Penjabat Sekda Belu ini merupakan salah satu tugas yang diberikan Gubernur.

"Proficiat kepada Pak Frans yang diberikan kepercayaan oleh Bapak Gubernur sebagai Penjabat Sekda Belu," ungkap Zaka Moruk.

Tugas Penjabat Sekda kata Pjs. Bupati yakni membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pelayanan administrasi, serta yang sangat penting adalah menyiapkan Sekda defenitif.

Zaka Moruk juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan open bidding bagi putra/putri terbaik Belu yang berada di Atambua maupun diluar untuk menjadi Sekda Belu.

"Tugas Pak Frans mungkin satu bulan, minggu depan silahkan siapkan jadwal untuk open bidding. Mudah-mudahan 2 minggu atau 3 minggu selesai open bidding dan kita mengajukan nama kepada Bapak Gubernur dan kita sampaikan ke Bapak menteri untuk menetapkan siapa dari hasil open bidding tersebut," jelas Zaka Moruk.

Terkait Open bidding Sekda defenitif tambah Pjs. Bupati telah disiapkan tim accessor dari provinsi, begitupun tim pakar dari Undana juga sudah siap dan menunggu, serta anggaran pun telah tersedia.

Untuk diketahui, Pengambilan sumpah dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur, nomor : 816.2.1/187/BKD.3.1 tertanggal 28 September 2020.

Penjabat Sekda Belu, Frans Manafe sendiri akan bertugas selama 3 bulan yakni hingga akhir Desember 2020.

Sebelumnya, Penjabat Sekda Belu dijabat oleh Drs. Marsel Mau Meta yang telah selesai melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sekda Belu pada akhir bulan September 2020.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama