Kasus Covid-19 Bertambah, Ini Langkah Pemprov NTT untuk Cegah Penyebarannya

Kepala Biro Humas (Karo Humas) Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Jelamu Ardu Marius
Kupang, GerbangNTT. Com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mengambil langkah untuk melakukan penanganan, baik pencegahan maupun antisipasi penyebaran Covid-19 di NTT.

Kepala Biro Humas (Karo Humas) Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Jelamu Ardu Marius menegaskan Pemprov NTT sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur yang ruang lingkupnya mengatur seluruh masyarakat NTT.

Dalam peraturan tersebut ada pada bagian pelaksanaan meliputi perorangan, waktu, penyelenggaraan usaha dan penanggungjawab tempat fasilitas umum.

"Kewajiban dalam Pergub tersebut harus mematuhi protokol kesehatan dan dalam Pergub juga diberikan sanksi administratif untuk perorangan berupa teguran lisan, teguran tertulis dan bagi pelaku pengelola usaha akan dicabut izin usaha," tegas Marius ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (25/09/2020).

Marius mengemukakan hal itu berkaitan dengan peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi NTT.

Menurutnya, peningkatan kasus yang berasal dari pelaku perjalanan maka, pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk, baik udara, laut maupun darat untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 di NTT.

"Dalam menghadapi penyebaran covid-19 terhadap pelaku-pelaku perjalanan yang tidak menunjukkan gejala awal, maka kita akan koordinasi lagi untuk memperketat kontrol setiap penumpang dengan mengisi kartu sehat diuraikan darimana kedatangan, alamat, nomor HP supaya jika terjadi sesuatu mudah dilakukan tracing," kata Marius.

Lebih lanjut Marius menuturkan Pemerintah NTT juga mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota lebih tegas dalam menegakkan aturan pencegahan penyebaran Covid-19.

Diharapkan kepada Bupati-Wakil Bupati maupun Walikota agar  dapat mengedukasi masyarakat untuk mengontrol serta mengawasi masyarakat dalam bentuk peraturan Bupati dan peraturan Walikota.

"Gubernur sudah mengeluarkan edaran agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan, bahkan dapat melakukan pesta namun perlu menerapkan protokol kesehatan dengan melihat jumlah massa," ungkap Marius.

Terkait kebijakan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diambil Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan agar dapat menjaga tata kelola pemerintahan dan tata kelola pembangunan agar tidak terbengkalai, serta harus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di masa normal baru saat ini sehingga pertumbuhan ekonomi semakin meningkat dari sebelumnya.

"Untuk melakukan Kerja dari rumah tidak masalah, namun diharapkan tata kelola pemerintahan, tata kelola pembangunan tidak macet, harus dijaga stabilitas perekonomian NTT sehingga perekonomian yang minus dibawah nol menjadi baik. Jangan hanya melihat faktor kesehatan tanpa mempertimbangkan sektor ekonomi," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data hingga hari ini, Sabtu (26/09/2020), jumlah kasus Covid-19 di NTT; Positif: 394, Sembuh: 250 dan Meninggal: 6 orang.

[Fk/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama