Jamin Kesehatan Warga, Wabup Ose Luan: Jamkesda Sesuai JKN dan Regulasi

Atambua, GerbangNTT. Com - Pemerintah menjamin kesehatan masyarakat sebagai komitmen untuk melindungi setiap warga negara khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu.

Jaminan kesehatan masyarakat ini diwujudkan pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai program strategis nasional dan di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) diwujudkan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan BPJS.

Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan menegaskan, jaminan kesehatan gratis terus diupayakan pemerintah secara nasional hingga ke pemerintah tingkat lokal.

Pemerintah Kabupaten Belu tegas Wabup Ose Luan terus berupaya untuk menjamin kesehatan warga searah dengan JKN dan berdasarkan regulasi yang ada melalui Jamkesda.

"Kebijakan atau aturan apapun yang dibuat untuk menjamin kesehatan warga di tingkat pemerintahan lokal (Pemda) harus searah dan sejalan dengan JKN. Di luar itu tidak benar dan yang tidak benar tidak perlu kita laksanakan. Karena bagaimanapun kita diwajibkan untuk mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku apalagi kita di tingkat bawah kebijakan lokal tidak boleh berlawanan dan bertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi," tandas Wabup.

Jamkesda yang diberikan oleh Pemda Belu tambah Mantan Sekda Belu ini dilakukan susuai aturan, searah dan sejalan dengan JKN.

"Jamkesda saya kira memenuhi aturan ya, searah dan sejalan dengan JKN. Yang lain dari situ saya tidak tahu searah atau tidak, tetapi bagi saya ikut aturan itu lebih baik," ujar Wabup.

Kesempatan itu, Wabup Ose Luan  menyampaikan apresiasi kepada jajaran kesehatan BPJS dan Puskesmas yang sudah melaksanakan tugas-tugas di bidang pelayanan kesehatan yang merupakan pelayanan dasar kemanusiaan.

Sebelumnya, Pps Kepala Cabang BPJS Atambua, Bernardino RNCF Rodriquez mengemukakan bahwa masyarakat Kabupaten Belu sudah mendapat jaminan sosial dasar yaitu kesehatan.

Saat ini kata Rodriques, jumlah peserta sudah mencapai 87,59% atau tersisa 13% lagi untuk dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC).

"Tentu ini tidak terlepas dari komitmen Pemda Belu serta dukungan seluruh pihak dalam memdorong suksesnya penyelenggaraan program jaminan kesehatan di Kabupaten Belu," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu untuk komitmennya selalu mendukung program JKN-KIS sehingga boleh dinikmati oleh warga kurang mampu di Kabupaten Belu.

"Semoga Kabupaten Belu bisa segera mencapai Universal Health Coverage-UHC (jaminan kesehatan semesta )," pintanya.

Sesuai data, peserta Jamkesda terdapat 16.000 dan posisi bulan Agustus menjadi 27.000, yang belum itu sekitar 30.000an. Tahun depan (2021), tersisa 30.000an warga ini semuanya dipastikan akan diakomodir dengan Jamkesda.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Joice Manek, Para Kepala Desa, Lurah, Kepala Puskesmas, masyarakat penerima bantuan iuran Jamkesda dan undangan lainnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama