Excavator Bantuan KKP Belum Diserahkan, Nelayan Atapupu Datangi DPRD Belu untuk Klarifikasi

Atambua, GerbangNTT. Com - Nelayan yang juga umat Paroki Stella Maris Atapupu–Keuskupan Atambua Kabupaten Belu mendatangi kantor DPRD Belu, Kamis (03/09/2020).

Para nelayan bersama Dewan Pastoral Paroki (DPP) dan didampingi Pastor Paroki Stella Maris Atapupu-Keuskupan Atambua, Romo Yoris Giri, Pr, tiba di kantor DPRD Belu sekira pukuk 11.15 wita siang.

Mereka diterima Ketua dan anggota Komisi II DPRD Belu dan lmelakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas terkait di ruangan Komisi II DPRD Belu.

Dalam RDP, umat Atapupu meminta klarifikasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belu melalui Dinas teknis dan juga klarifikasi dari akun Facebook Helio Caetanu Moniz terkait bantuan sebuah excavator yang diberikan atas pengajuan proposal oleh pihak Paroki Stella Maris Atapupu yang diterima Pemerintah Daerah Belu (Dinas Kelautan dan Perikanan).

Dilansir theeast.com, Frans Saik Lopez selaku Ketua II Dewan Pastoral Paroki (DPP) Stella Maris Atapupu mengatakan bahwa mereka sangat menghargai Pemerintah baik Pusat maupun Daerah Kabupaten Belu atas kebaikan yang telah disalurkan kepada kelompok tani nelayan Atapupu.

“Kami datang bukan tujuan politik hanya kebetulan pada situasi begini. Kami mau menegakkan harga diri dan kewibawaan Paroki kami yang telah dicabik-cabik oleh para penulis media sosial. Kami ada rasa ketakutan tersendiri. Jangan sampai kami Paroki atau pastor paroki diperiksa oleh pihak wewenang. Sehingga kami datang meluruskan ini,” pungkasnya.

Dijelaskan, bahwa pada tahun 2016 mantan pastor paroki Stella Maris Atapupu, Alm. Romo Maximus Alo Bria, Pr memberitahukan akan ada bantuan 1 excavator dari Pemerintah namun harus melalui bentukan kelompok.

“Seusai SOP di Paroki, Romo dan dewan keuangan Paroki yang tugasnya memelihara aset Paroki itulah yang menjadi kelompok dimaksud,” tandas Frans.

Dari kelompok itulah diserahkan proposal dan telah diberikan excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada dinas teknis untuk dimanfaatkan bagi kekompakan tani nelayan di wilayah pantai Atapupu.

“Romo (alm. Maxi) pun umumkan kepada umat untuk berterima kasih kepada pemerintah karena akan diberikan bantuan sebuah excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Alat ini akan dimanfaatkan di pantai ini seperti kolam, tambak atau bangunan dengan tetap menyewakan sesuai standar yang ada,” tuturnya.

Dalam perkembangannya pada tahun 2017, barang tersebut tidak ada di Paroki. Tidak ada pula penerimaan excavator tersebut.

“Saya bilang Romo coba kita tanya barang ini. Tapi Romo katakan kita ini ada harga diri. Segala sesuatu sudah kita buat tapi orang tidak kasih, jangan paksa diri,” tandas Frans Lopez.

Mereka pun mencari cara untuk meyakinkan kembali umat bahwa excavator ini memang tidak ada di paroki Stella Maris Atapupu.

Tahun 2018 ada pihak dari Dinas Perikanan pergi ke Paroki Stella Maris Atapupu untuk mengurus suatu urusan namun pihak pastor dan umat Atapupu menolak.

“Kami sudah lupa barang itu. Hanya pada akhirnya postingan di grup Facebook oleh akun Helio Caetanu Moniz yang menurut kami telah menginjak-injak kewibawaan dan harga diri kami. Kamu su pake ini excavator baru tipu pernyataan dari almarhum lagi. Padahal barang itu lihat saja tidak,” ujarnya.

Karenanya pihak Paroki Stella Maris Atapupu mendatangi DPRD Belu untuk meluruskan hal tersebut daripada dari pihak luar posting di medsos yang menyudutkan dan mengganggu harga diri mereka.

Senada, Ketua DKP I Paroki Stella Maris Atapupu, Jose Maia dari awal mereka sudah berunding karena memiliki kekhawatiran akan terjadinya masalah di kemudian hari terkait bantuan Pemerintah yang nilainya mencapai miliaran ini.

Ternyata kekhawatiran ini pun terjadi dengan tidak diberikan barang tersebut kepada pihak Stella Maris Atapupu sebagai kelompok penerima manfaat dan akhirnya barang tersebut didengar telah rusak.

“Saya pernah ditelpon almarhum (Romo Maxi). Katanya orang datang bilang barang su rusak. Saya usir mereka. Barang kau yang pake, rusak kau suruh saya mau kasih keluar uang umat. Itu bahasanya beliau (Alm.Romo Maxi),” jelas Jose Maia.

Dirinya juga sangat menyesalkan pernyataan akun Facebook Helio Caetanu Moniz karena tidak sesuai dengan apa yang mereka rasakan.

“Ada yang menanggapi kami datang dengan ada yang menunggangi, kami serahkan kembali kepada Tuhan Allah. Tuhan akan kembalikan pada waktunya. Kami datang karena harkat dan martabat Paroki Atapupu,” tegas Jose.

Sementara itu Pastor Paroki Stella Maris Atapupu-Keuskupan Atambua, Romo Yoris Giri, Pr menyampaikan bahwa kehadiran umat Paroki Stella Maris Atapupu karena merasa terusik dengan adaya pernyataan di media sosial.

Kehadiran umat Paroki Stella Maris Atapupu ini untuk mendapat penjelasan mengenai eksavator dari Bupati Belu dan klarifikasi atas pernyataan di media sosial dari akun Facebook Helio Caetanu Moniz.

“Bahwa bantuan alat berat excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2016 silam yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Paroki Stella Maris Atapupu hingga saat ini belum di terima”, jelas Romo Yoris.

Adapun tuntutan, umat paroki Stella Maris Atapupu terkait dengan bantuan alat berat excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tahun Anggaran 2016.

1. Proposal yang ditujukan kelompok kerja paroki Stella Maris Atapupu kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan sejak 2016 sampai hari ini di tahun 2020, Paroki Atapupu belum menerima bantuan excavator dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Mohon klarifikasi dari Bupati Belu.

“Kami mohon kepada Komisi II DPRD kabupaten untuk konfirmasikan kepada Komisi IV DPR RI yang menangangi bidang Kelautan dan Perikanan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia terkait bantuan excavator tersebut,” imbuhnya.

2. Terkait polemik yang terjadi di media sosial. Umat Paroki Stella Maris Atapupu, meminta saudara Helio Caetanu Moniz untuk mengklarifikasi pernyataannya di Media Sosial dimana nama mantan Pastor Paroki Atapupu Alm. Rm. Maximus Alo Bria, Pr ditulis bahwa beliau sudah menerima dan sudah menyerah kembali kepada Pemkab Belu dengan alasan bahwa “pihak gereja tidak punya kemampuan menanggung biaya operasioanl dan tenaga teknis untuk merawatnya, maka Rm. Bria bikin serah terima kepada Pemkab. Kata Rm. Bria gereja secara tidak langsung bantu masyarakat lewat Pemkab”.

Setahu kami Dewan DPP dan DKP bersama umat tahu bahwa Rm. Maxi Alo Bria, Pr tidak pernah menerima apalagi menyerahkan kembali kepada Pemkab alat berat tersebut. Maka pernyataan saudara Helio telah menghina nama baik mantan Pastor Paroki Alm Rm. Maxi Alo Bria, Pr dan harga diri umat Paroki Stella Maris Atapupu. Klarifikasi dan permintaan maaf dari saudara Helio harus dimuat di media sosial untuk dibaca oleh publik.

“Demikianlah tuntutan kami, dalam waktu yang cepat dan sesingkat-singkatnya, kami Umat Paroki Atapupu harus mendapatkan klarifikasi yang benar dan tepat dari pihak yang telah ditentukan di atas secara langsung,” pungkasnya.

Ketua Komisi II DPRD Belu, Theodorus Frederikus Seran Tefa bersama beberapa anggota DPRD Belu pun menyepakati untuk melakukan pendampingan kelompok tani nelayan.

“Kesimpulannya bahwa proses pemberian bantuan sesuai dengan mekanisme telah dijalankan tetapi dalam proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan regulasi,” imbuhnya.

Diterangkan bahwa sampai saat ini excavator tersebut ada indikasi penggelapan dan digunakan tidak sesuai dengan prosedur.

“Karena itu komisi II berkomitmen untuk melakukan peninjauan langsung keberadaan alat dan akan mendampingi kelompok tani nelayan kepada pihak berwajib sesuai dengan proses hukum yang ada di Republik ini,” tutupnya.

[No/G-Ntt/Theeast]
Lebih baru Lebih lama