Diduga Salah Gunakan ADD, Kades Maudemu Diadukan ke DPRD Belu

Atambua, GerbangNTT. Com - Puluhan Warga Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu mendatangi dan mengadukan Kepala Desa (Kades) Maudemu, Kitnardus Bau Kapa ke DPRD Belu, Senin (22/06/2020).

Disaksikan media ini, puluhan warga Maudemu itu mendatangi kantor DPRD Belu dan mengadukan Kades Maudemu terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Maudemu.

Mereka diterima Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek didampingi Anggota Komisi I DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang di ruang lobi DPRD Belu sekira pukul 14.00 Wita.

Kepada DPRD Belu, Koordinator warga, Gabriel Yosep Asy menegaskan adanya dugaan penyalahgunaan ADD tahun anggaran 2019 dan 2020 oleh Kades Maudemu, Kitnardus Bau Kapa.

Penyalahgunaan anggaran itu jelas Gabriel terkait realisasi program yang menggunakan ADD Maudemu namun dinilai mubasir dan tidak mengakomodir kepentingan warga Maudemu seperti pembangunan Embung di Molo Tara, bantuan perumahan tidak tepat sasaran dan BLT Covid-19 hanya untuk 48 KK dari 381 KK yang ada di Desa Maudemu.

Gabriel juga membeberkan dugaan penyalahgunaan ADD oleh Kades Maudemu terkait sejumlah program kegiatan seperti pembangunan saluran irigasi, pengadaan kawat duri, alat semprot dan pengadaan handtroktor yang tidak sesuai harga.

Selain itu Gabriel menambahkan diduga terjadi penyalahgunaan sebagian anggaran untuk rehab kantor Desa Maudemu termasuk menggelapkan tunjangan tetap perangkat Desa Maudemu.

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek menegaskan pihaknya akan menjadwalkan untuk mengecek langsung ke lapangan terkait apa yang sudah diadukan dan akan meminta penjelasan dari Kades.

"Terima kasih Bapak, Mama sudah datang, kalau tidak ada hambatan besok kita cek ke sana ya," pungkasnya.

Terpisah, Kades Maudemu, Kitnardus Bau Kapa belum berhasil dikonfirmasi media ini.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama