Diduga Mabok Miras, Ketua DPRD Belu Hancurkan Kaca Rumah Mantan Isteri

Atambua, GerbangNTT. Com - Ketua DPRD Belu, Yeremias Manek Seran Jr nekat mendatangi dan menghancurkan kaca rumah tinggal mantan isterinya, Wati Lopes, Jumat (15/05/2020).

Manek Folo begitu akrab sapaan Ketua DPRD Belu yang merupakan Kader atau Politisi Demokrat itu menghancurkan kaca rumah milik mertuanya yang ada di Haliren, Kelurahan Manuaman, Atambua Selatan, sekira pukul 17:00 Wita.

Diduga, Manek Folo datang menggunakan mobil warna putih mirip mobil dinas Ketua DPRD Belu dan dalam keadaan mabok minuman keras (Miras).

Menurut keterangan adik korban, Frido Lopes seperti dilansir flobamora-news.com menyebutkan, Ketua DPRD Belu datang ke rumahnya menggunakan mobil dinas sekitar pukul 17.00 Wita dalam keadaan mabuk.

Sesampai di rumah, diduga Ketua DPRD Belu langsung mematikan meteran listrik, lalu pergi.

Pihaknya tidak sempat menanyakan ikhwal Manek Folo sapaan karibnya mematikan meteran listrik.

Disebutkan, pihak keluarga pun langsung menghubungi beberapa anggota polisi untuk datang ke rumahnya.

Sekira 20 menit kemudian lanjutnya, Manek Folo kembali mendatangi rumah mantan istrinya dan langsung diduga mematikan lagi meteran listrik. Dia kemudian langsung masuk rumah.

Saat itu, kakaknya Wati Lopes sedang menyapu rumah. Melihat kedatangan Manek Junior, kakaknya pun langsung ketakutan dan memanggil dirinya. Saat itu, Frido sedang berada di samping rumah. Frido pun langsung mendatangi mantan iparnya dengan membawa sebilah parang.
 Melihat kedatangan dirinya, Manek Junior memilih untuk pulang. Frido langsung bertanya, “Lu datang saya punya rumah untuk apa? Lu kenapa kasih mati kami pun meteran lampu rumah?
Menurut Frido, saat itu Manek Junior mengatakan bahwa dia datang untuk mengambil motor anaknya. Frido pun lantas langsung menyergahnya. Kalau lu mau ambil motor, ambil saja, kenapa harus kasih mati meteran?

Karena mendengar ada pertengkaran kata Frido, salah seorang saudaranya datang dan merampas parang yang dipegangnya.

Manek Folo lanjut dia, diduga memecahkan beberapa kaca rumah. Akibatnya, perkelahian tak dapat terhindarkan. Hanya saja pihak keamanan yang berada di lokasi kejadian, meleraikan keduanya dan menyuruh Manek Junior untuk pulang.

Sekitar 30 menit berselang, Manek Folo kembali mendatangi rumah mantan istrinya dengan membawa sanak keluarganya ikut bersamanya. Pertengkaran mulut pun tak dapat terhindarkan.

Terpisah, Manek Junior kepada wartawan menuturkan, dirinya mendatangi rumah mantan istrinya untuk memberikan uang sebesar Rp 10 juta. Akan tetapi, niat baiknya itu dibalas dengan penyerangan yang diduga dilakukan oleh Frido.

“Saya tadi mau antar uang Rp 10 juta, tapi saya malah diserang. Saya ditikam ini,” jelas Manek Folo di Mapolres Belu, sembari menunjukkan telapak tangannya yang terluka.

Pihak Kepolisian pun saat itu langsung meminta Manek Junior untuk melakukan Visum di RSUD Atambua. Usai mengambil visum, Manek Folo langsung kembali ke Polres belu untuk diambil keterangan lebih lanjut.

Pantauan media ini, Manek Folo mendatangi SPKT Polres Belu untuk melaporkan hal tersebut dengan mengendarai mobil dinas DH. 3 E. Terlihat telapak tangan ketua DPRD diperban karena luka.

Tak berselang lama, Wati Lopes bersama keluarga didampingi dua pengacara, Kornelius Talok dan Ferdinand Bae mendatangi Polres Belu untuk melaporkan kasus yang sama.

Untuk memastikan apakah Ketua DPRD Belu, Yeremias Manek Seran Jr mendatangi dan menghancurkan rumah tinggal mantan isterinya dalam keadaan mabok, media ini mencoba mengkonfirmasinya, Sabtu (16/05/2020) pagi.

Awal saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Ketua DPRD Belu belum merespon.

Media ini kembali menghubungi namun nomor kontak milik Manek Folo sudah tidak aktif atau sementara berada diluar jangkauan.

[No/G-Ntt/KilasTimor/Flobamora-news]
Lebih baru Lebih lama