Prahara Tak Berujung, Isteri Ketua DPRD Belu Syok Berat dan Menangis Semalaman

Ilustrasi-Foto Net
Atambua, GerbangNTT. Com - Prahara rumah tangga Maria Meliana Wati Lopes bersama suaminya, Jeremias Manek Seran Jr yang saat ini menjabat Ketua DPRD Belu seolah tak berujung.

Pasalnya, meski Wati Lopes dan Manek Folo begitu akrab keduanya dikenal tidak lagi mempertahankan bahtera rumah tangga yang sudah dibangun selama hampir 9 tahun karena Manek Folo menggugat cerai di Pengadilan Negeri Atambua yang saat ini tengah berproses, namun keduanya bersama keluarga dan kuasa hukum masing-masing bahkan Hakim Mediasi tengah berupaya agar perceraian keduanya dapat terjadi secara baik-baik tanpa mengorbankan atau merugikan salah satu pihak.

Keduanya pun bahkan telah sepakat untuk berpisah (cerai) secara baik-baik dengan menandatangani akta perdamaian di depan Hakim Mediasi.

Namun sayang, belum selesai proses perceraian dengan jalan perdamaian ini, muncul lagi masalah baru.

Manek Folo mendadak mendatangi dan merusak rumah tinggal Wati Lopes yang merupakan milik mertua Manek Folo atau orangtua Wati Lopes di bilangan Haliren, Kelurahan Manuaman, Atambua Selatan.

Kejadiaan pengrusakan bagian kaca jendela rumah tinggal Wati Lopes itu dilakukan Manek Folo pada Jumat, (16/05/2020) sekira pukul 17:00 Wita petang.

Atas kejadian itu, Wati Lopes mengalami syok berat dan terpaksa kembali melaporkan mantan suaminya itu ke pihak Polres Belu.

Laporan Polisi Wati Lopes itu didampingi langsung kedua Kuasa Hukumnya, Ferdynand Bae dan Cornelis Talok di SPKT Polres Belu, Jumat (16/05/2020) malam.
Kuasa Hukum Wati Lopes, Ferdynand Bae
Salah satu Kuasa Hukum, Ferdynand Bae kepada media ini mengatakan pihaknya bersama klien terpaksa melaporkan kejadian ini (pengrusakan rumah) kepada pihak kepolisian karena klienya sangat syok dan merasa tidak aman dan nyaman.

"Ibu Wati sangat menyayangkan terjadinya peristiwa itu, beliau juga mengalami syok berat, beliau menangis semalaman di kantor polisi karena tidak pernah menduga Pak Manek akan bertindak sejauh itu," ungkap Edy Bae.

Sampai saat ini kata Edy, kliennya tidak memahami apa sesungguhnya yang diinginkan mantan suaminya itu.

"Sampai saat ini klien kami tidak habis pikir apa sesungguhnya yang pak manek inginkan? Masalah satu belum selesai sudah tambah lagi dengan masalah yang baru lagi. Apalagi sampai anak-anak juga tadi malam dilibatkan dalam peristiwa ini," ujarnya.

Namun terlepas dari itu semua tambah Edy, karena saat ini persoalan sudah di bawa ke pihak kepolisian maka pihaknya akan mengikuti prosesnya dengan cermat dan hati-hati.

Ditanya terkait proses hukum perceraian Wati Lopes dan Manek Folo, Edy Bae mengemukakan, proses penyelesaian kasus gugatan perlawanan terhadap putusan verstek gugatan cerai Manek Folo sudah sampai pada tahap mediasi terakhir.

Pasalnya, masing-masing sepakat dalam kasus ini sudah menanda tangani akta perdamaian di depan Hakim Mediasi.

"Sesuai rencana hasil dari mediasi tersebut akan dibawa ke sidang berikutnya pada hari rabu pekan depan. Inti dari akta perdamaian itu adalah bahwa masing-masing pihak sudah saling sepakat untuk menyelesaikan selisih paham ini secara kekeluargaan demi menjaga perasaan, psikologi serta masa depan anak-anak," terang Edy.

Prinsip klien pihaknya tambah Edy, cerai tidak masalah asal perceraian ini tidak membawa dampak buruk bagi pribadi masing-masing pihak, keluarga dan orang lain.

Terpisah, suami Wati Lopes yang menjabat Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr belum berhasil dihubungi.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama