Di Belu OTG 2 Orang dan ODP 5 Orang di Dua Kecamatan

Atambua, GerbangNTT. Com - Orang Dalam Pemantauan (ODP) hasil monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Belu hingga Minggu (10/05/2020) Pukul 14:00 WITA sebanyak 72 orang, berkurang 67 orang karena telah selesai masa pemantauan sehingga total ODP hari ini tinggal 5 orang.

Kelima ODP tersebut tersebar di dua Kecamatan yakni Kecamatan Tasifeto Barat 3 orang dan Kecamatan Tasifeto Timur 2 orang.

Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 2 pasien yang sementara menjalani perawatan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.

Jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 1.650 orang berkurang sebesar 1.560 orang sehingga tersisa 90 orang Pelaku Perjalanan Beresiko dalam pantauan.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil.

Demikian Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu yang juga Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Cristoforus M. Loe Mau dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (10/05/2020).

Menurutnya, walaupun data monitoring PDP dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat, berdiam diri dirumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 diimbau agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. Lindungi diri, lindungi sesama.

Sebagai informasi, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker.

Untuk masker N95 dikhususkan kepada Tenaga Medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.

Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama. Mulai dari penggunaan masker, penyemprotan disinfektan, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pendataan.

Disampaikan juga, untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) & Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Pastikan seluruh warga yang berhak menerima bantuan ini.

Apabila ada keluhan silahkan menghubungi/SMS/WhatsApp Call Center 082112034821 & 082247307400 (Sertai Nama, No. KTP dan Alamat Lengkap).

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama