ODP di Belu Berkurang Menjadi 37, Selesai Karantina 18 Orang

Atambua, GerbangNTT. Com - Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Belu per hari ini Kamis (09/04/2020) Pukul 14:00 WITA berkurang menjadi 37 dari sebelumnya sebanyak 55 orang.

Jumlah tersebut setelah 18 orang ODP dinyatakan selesai masa pemantauan (isolasi atau karantina mandiri) selama 14 hari.

Sementara jumlah pelaku perjalanan berisiko dalam pantauan sebanyak 812 orang, berkirang sebesar 17 orang dari jumlah kemarin sebanyak 829 orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi Covid-19 masih nihil.

Demikian Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Johanes A. Prihatin dalam release yang diterima media Ini, Kamis (09/04/2020).

Kadis Kominfo menuturkan, walaupun data monitoring PDP dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat, berdiam diri dirumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 diimbau agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. Lindungi diri, lindungi sesama.

Untuk diketahui, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada Tenaga Medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.
 
Juga sebagai informasi, terkait update data monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Belu akan dirilis setelah selesai pelaksanaan Ibadah Jumat Agung.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama