Atambua, GerbangNTT. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu meminta aparat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Belu melalui Dinas Perhubungan terutama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk memperketat pengawasan di Pelabuhan Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-Timor Leste.

Pasalnya, pelabuhan Atapupu yang menjadi salah satu pelabuhan yang melayani penyebrangan kapal barang dan penumpang antar wilayah atau daerah itu bisa saja menjadi salah satu pintu masuk penyebaran Covid-19.

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Belu, Elvis Pedroso ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu (28/03/2020) melalui sambungan telepon selulernya.

"Kita minta Pemerintah, aparat dan Gugus Tugas untuk memperketat pengawasan di Pelabuhan Atapupu karena ada aktivitas antar wilayah," tandas Elvis.

Politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah untuk melakukan koordinasi lintas sektoral demi upaya antisipasi penyakit wabah virus corona.

"Antisipasi perlu kita lakukan terus menerus. Mulai dari pintu masuk, tidak saja di bandara, tetapi juga penting dilakukan di pelabuhan," ujarnya.

Selain memperketat pengawasan, Sekretaris Komisi II DPRD Belu itu juga meminta tenaga medis (Kesehatan) dapat disiagakan di pelabuhan untuk melakukan tindakan medis terhadap penumpang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus penanganan dan pencegahan Covid-19.

Lebih lanjut Elvis juga meminta Pemerintah dan aparat Kecamatan dan Desa di Kakuluk Mesak untuk lebih intens mengawasi warga baik untuk berpergian maupun warga yang baru masuk dari luar daerah.

"Sehingga dapat terpantau dan melaporkan kepada Gugus Tugas untuk ditangani lebih lanjut," katanya.

Elvis menambahkan, baik pemerintah dan semua stakeholder termasuk masyarakat sendiri untuk ikut berperan aktif membantu memberikan pemahaman mengenai cara mencegah hingga dampak akibat Covid-19.

[No/G-Ntt]
Bagikan:

GerbangNTT.Com

Post A Comment: