Kerjakan Proyek 13 Milyar Tak Selesai, PT Kurnia Mulia Mandiri Terancam di PHK

Atambua, GerbangNTT. Com - PT Kurnia Mulia Mandiri terancam di PHK (Putus Hubungan Kerja) lantaran tidak mampu menyelesaikan pekerjaan proyek ruas jalan dalam kota Atambua.

Demikian penegasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu, Vincent K. Laka ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (06/2/2020).

Menurutnya, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada kontraktor pelaksana yakni PT. Kurnia Mulia Mandiri untuk menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu 50 hari ke depan.

“Pembangunan ruas jalan oleh pelaksana PT. Kurnia Mulia Mandiri dengan sumber angggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2019, terlebih di depan UD Flora (pasar baru) dan pertigaan Suka Roti, kalau tidak beres lagi dalam 50 hari ini, akan kita Putus Hubungan Kerja,” ujarnya.

Proyek itu tambah Vincent merupakan proyek tahun 2019 yang belum selesai dikerjakan oleh pelaksana dan kontraknya sudah berakhir di Bulan Desember 2019 lalu.

“Itu proyek tahun lalu yang belum habis dikerjakan oleh pelaksana dan menurut regulasinya, bahwa penyedia bila belum selesai pengerjaanya diberikan waktu 50 hari tambahan, sehingga mereka sekarang masih bekerja,” jelasnya.

Terpantau, pengerjaan ruas jalan dalam kota Atambua hingga Bulan Februari 2020 masih terus berlangsung.

Padahal, waktu pelaksanaan proyek senilai Rp 13 miliar lebih ini sesuai kontrak telah berakhir pada Bulan Desember 2019 lalu.

Untuk diketahui, proyek ini bersumber dari DAU tahun 2019 sebesar Rp 13.448.000.000, dengan pelaksana PT. Kurnia Mulia Mandiri yang beralamat di jln. Ratulangi no 07 Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Lawu, Provinsi Sulawesi Selatan.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama