Atambua, GerbangNTT. Com - Kekisruhan akibat
pergantian bahkan pemberhentian perangkat Desa di Kabupaten Belu oleh Kepala
Desa pasca pelantikan kembali terjadi.
Jika sebelumnya hampir seluruh perangkat Desa
Silawan diberhentikan Kades Fernandes Kali, kali ini, giliran para perangkat
Desa Tialai, Kecamatan Tasifeto Timur yang diganti atau diberhentikan oleh
Kepala Desa (Kades) Tialai, Yoseph Luan.
Para perangkat Desa yang diberhentikan mengaku tak
tau apa kesalahan mereka sehingga diberhentikan Kades.
Hal itu terungkap saat para perangkat Desa yang
diberhentikan mengadu ke DPRD Belu.
Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek meminta
para Kades dalam menjalankan Roda pemerintahan Desa harus memposisikan diri
sebagai Orang tua yang bisa menberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
"Kita sebagai kepala Desa harus memberikan
teladan yang baik untuk masyarakat bukan sebaliknya kita menjadi biang
permasalahan,” tegas Benny Manek begitu akrab dikenal saat memimpin rapat
klarifikasi antara perangkat Desa Tialai yang diberhentikan bersama Kades
Tialai, Yoseph Luan di ruang Komisi I DPRD Belu, Kamis (06/02/2020).
Terhadap para perangkat Desa Tialai yang diberhentikan,
politisi muda NasDem itu meminta Kades untuk membatalkannya.
“Kami dari Komisi I merekomendasikan perangkat
Desa yang ada agar di kembalikan ke posisinya semula,” ujar Benny.
Senada, Anggota Komisi I DPRD Belu, Theodorus
Manehitu Djuang mengingatkan Kepala Desa agar dalam memberhentikan perangkat
Desa harus melihat pada regulasi yang ada bukan atas kemauan dari kepala Desa.
"Sesuai keluhan masyarakat kepala Desa
singgung soal yang tua harus diganti karena aturannya sperti itu, aturan yang
mana karena saya lihat di Perda No 11 Tahun 2016 bekerja maksimal bisa sampai
60 tahun, ini kepala Desa seperti hanya mengada-ada," ujarnya.
Djuang yang juga politisi muda PDI-P itu meminta Kades
harus cermat dalam melihat aturan terkait pemberhentian kepala Desa sehingga
tidak menimbulkan kegaduhan.
Menanggapi permintaan Komisi I DPRD Belu, Kepala
Desa Tialai, Yosep Luan berjanji akan mengembalikan Perangkat Desa Tialai
Kepada Posisi mereka semula.
"Ok saya akan kembalikan mereka pada posisi
semula," ujarnya.
Kendati demikian jelas Kades Yoseph, saat ini
telah di bentuk Pansel untuk menyeleksi masyarakat yang akan di jadikan
perangkat Desa.
"Sesuai aturan saat ini kami sudah bentuk
Pansel untuk merekrut perangkat Desa dan saat ini Pansel sudah Bekerja,"
katanya.
Pansel yang telah dibentuk tambah Yoseph, akan
terus bekerja untuk menyaring masyarakat Desa yang akan di angkat menjadi
Perangkat Desa.
"Mereka saya kembalikan ke posisi semula tapi
Pansel yang sudah dibentuk akan terus bekerja sesuai aturan yang berlaku,"
pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa
Tialai, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu mendatangi Kantor DPRD Belu,
Rabu (05/02/2020).
Kedatangan mereka untuk mengadukan kepala desa
setempat, Yoseph Luan karena telah memberhentikan mereka dari jabatan sebagai
perangkat desa.
Pengaduan yang diterima secara langsung oleh Ketua
Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek dan beberapa anggota Komisi I lainnya.
Selanjutnya disepakati untuk pertemuan lagi pada
Kamis (06/02/2020) dengan agenda menghadirkan Kepala Desa Tialai, Camat
Tasifeto Timur dan bagian pemdes Kabupaten Belu dalam RDP bersama guna
mengklarifikasi masalah ini.
[No/G-Ntt]
Post A Comment: