Kisruh Perangkat Desa, Benny Manek: Kades Harus Jadi Orang Tua, Bukan Biang Masalah


Atambua, GerbangNTT. Com - Kekisruhan akibat pergantian bahkan pemberhentian perangkat Desa di Kabupaten Belu oleh Kepala Desa pasca pelantikan kembali terjadi.
Jika sebelumnya hampir seluruh perangkat Desa Silawan diberhentikan Kades Fernandes Kali, kali ini, giliran para perangkat Desa Tialai, Kecamatan Tasifeto Timur yang diganti atau diberhentikan oleh Kepala Desa (Kades) Tialai, Yoseph Luan.
Para perangkat Desa yang diberhentikan mengaku tak tau apa kesalahan mereka sehingga diberhentikan Kades.
Hal itu terungkap saat para perangkat Desa yang diberhentikan mengadu ke DPRD Belu.
Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek meminta para Kades dalam menjalankan Roda pemerintahan Desa harus memposisikan diri sebagai Orang tua yang bisa menberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
"Kita sebagai kepala Desa harus memberikan teladan yang baik untuk masyarakat bukan sebaliknya kita menjadi biang permasalahan,” tegas Benny Manek begitu akrab dikenal saat memimpin rapat klarifikasi antara perangkat Desa Tialai yang diberhentikan bersama Kades Tialai, Yoseph Luan di ruang Komisi I DPRD Belu, Kamis (06/02/2020).
Terhadap para perangkat Desa Tialai yang diberhentikan, politisi muda NasDem itu meminta Kades untuk membatalkannya.
“Kami dari Komisi I merekomendasikan perangkat Desa yang ada agar di kembalikan ke posisinya semula,” ujar Benny.
Senada, Anggota Komisi I DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang mengingatkan Kepala Desa agar dalam memberhentikan perangkat Desa harus melihat pada regulasi yang ada bukan atas kemauan dari kepala Desa.
"Sesuai keluhan masyarakat kepala Desa singgung soal yang tua harus diganti karena aturannya sperti itu, aturan yang mana karena saya lihat di Perda No 11 Tahun 2016 bekerja maksimal bisa sampai 60 tahun, ini kepala Desa seperti hanya mengada-ada," ujarnya.
Djuang yang juga politisi muda PDI-P itu meminta Kades harus cermat dalam melihat aturan terkait pemberhentian kepala Desa sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
Menanggapi permintaan Komisi I DPRD Belu, Kepala Desa Tialai, Yosep Luan berjanji akan mengembalikan Perangkat Desa Tialai Kepada Posisi mereka semula.
"Ok saya akan kembalikan mereka pada posisi semula," ujarnya.
Kendati demikian jelas Kades Yoseph, saat ini telah di bentuk Pansel untuk menyeleksi masyarakat yang akan di jadikan perangkat Desa.
"Sesuai aturan saat ini kami sudah bentuk Pansel untuk merekrut perangkat Desa dan saat ini Pansel sudah Bekerja," katanya.
Pansel yang telah dibentuk tambah Yoseph, akan terus bekerja untuk menyaring masyarakat Desa yang akan di angkat menjadi Perangkat Desa.
"Mereka saya kembalikan ke posisi semula tapi Pansel yang sudah dibentuk akan terus bekerja sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Tialai, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu mendatangi Kantor DPRD Belu, Rabu (05/02/2020).
Kedatangan mereka untuk mengadukan kepala desa setempat, Yoseph Luan karena telah memberhentikan mereka dari jabatan sebagai perangkat desa.
Pengaduan yang diterima secara langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek dan beberapa anggota Komisi I lainnya.
Selanjutnya disepakati untuk pertemuan lagi pada Kamis (06/02/2020) dengan agenda menghadirkan Kepala Desa Tialai, Camat Tasifeto Timur dan bagian pemdes Kabupaten Belu dalam RDP bersama guna mengklarifikasi masalah ini.
[No/G-Ntt]

Lebih baru Lebih lama