![]() |
RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua |
Pihaknya juga mengapresiasi keluhan netizen sebagai
masukan dan bentuk kritikan agar pengelolaan parkir di Rumah Sakit plat merah
itu kedepan lebih baik.
Hal ini disampaikan Direktur PT Jagad Raya, Ferdinand
Bae setelah Media ini berhasil menghubungi, Kamis (13/06/2019) pagi.
“Keluhan seputar pembayaran dobel itu (tarif parkir-red)
bisa saja terjadi. Saya pribadi berterima kasih kepada semua yang telah turut
terlibat dalam pro dan kontra terkait Parkir di RSUD. Sebagai pengelolah saya
bersyukur karena setiap masukan serta kritikan yang ditujukan itu dapat
membantu kami untuk lebih berhati hati dan membantu mengontrol petugas agar
tidak macam-macam dan sebagainya dalam menjaga parkir,” kata Eddy Rangga Bae
begitu akrab dikenal melalui pesan WhatsAppnya.
Kendati demikian Eddy menuturkan, kemungkinan ada
pembayaran dobel tarif parkir oleh pengunjung karena tidak dilaporkan ke
petugas parkir.
Pasalnya, sebagai pihak ketiga dalam mengelola parkiran
itu sudah ada kebijakan yang meringankan pengunjung terutama bagi pengunjung
yang keluarganya (pasien) rawat inap.
“Mungkin pengunjung tidak sampaikan ke petugas bahwa dia
(pengunjung) ada keluarga yang opname. Kebijakan yang kami buat dengan pihak RSUD
adalah setiap pengunjung yang keluarganya opname daftar di petugas supaya 1
hari tarif parkir untuk motor Rp. 5.000 dan mobil Rp. 10.000,” tuturnya.
Bahkan menurut Eddy, khusus untuk pengunjung yang mohon
maaf keluarganya (pasien) meninggal, pihaknya ada kebijakan karcis gratis tanpa
dipungut biaya parkir.
“Khusus untuk keluarga pasien yang sedang terburu-buru sekali
karena keluarga meninggal atau harus cepat-cepat tebus obat di apotik luar,
kadang kebijakan perusahaan adalah gratis. Tetapi tetap menunjukan karcis agar
terdeteksi otomatis oleh mesin atau bukan modus pencurian,” katanya.
Kedepan tambah Eddy, kalau ada pengunjung yang merasa
dikerjain oleh petugas parkir terkait tarif tidak sesuai kesepakatan maka bisa
langsung melapor ke pihaknya sebagai penanggungjawab dan petugas akan ditindak
tegas.
Diberitakan sebelumnya, selama beberapa pekan terakhir,
banyak para netizen atau warga net yang mengeluhkan tarif parkir yang selama
ini diberlakukan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
Salah satunya, netizen dengan akun Facebook, Belu Oan
Raiklaran mengeluhkan tarif parkiran RSUD milik Pemerintah Kabupaten Belu di
Timor Barat, Perbatasan RI-RDTL tersebut.
Postingan itu mendapat respon dari netizen lainnya
dengan 43 like, 24 komentar dan 4 kali dibagikan.
Berikut isi pesan elektronik akun Belu Oan Raiklaran
yang di posting di Facebook Group Belu Memilih 2015:
yth
Ibu Direktur RSUD. Atambua
1.
bisa ko ada kebijakan buat kami soal parkiran di RUmah sakit umum atambua, klo
bisa ada pengecualian jg buat kami yg berharap dr hasil berkebun, seribu dan
dua ribu nih bagi kami sangat berarti e. jika ada anggota kelu kami yg sakit
kami keluar masuk harus bayar jika 5× keluar masuk di kumpul2 uang 100/200 itu
bisa pake beli nasi ojek untuk makan bisa bertahan lapar buat jaga kelu yg
sakit dong walau hanya makan nasi ojek untuk mengisi perut.
2.
kami masyarakat yg berpenghasilan tdk menentu ini terkadang susah mau bayar
BPJS. pd saat sakit kami kewalaan mengenai biayaya, apa lg mau beli obat kami
harus putar otak untuk cari pinjaman itupun klo di percaya. bukanya tdk ada
BPJS tp krna sd terlambat bayar maka untuk diaktifkan kembali harus menyetor
sejumlah uang dr keterlambatan itu. apakah ada kebijakan2 tertentu buat kami
masyarakat kecil yg hanya berharap penghasilan dr berkebun ini.
Tabe
no trima kasih untuk Bapa no mama pemerintah sia.
Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, drg.
Ansilla Eka Mutty ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, pengelolaan parkir
RSUD Atambua dikelola oleh pihak ke tiga.
Pasalnya, pengaturan parkir di RSUD Atambua dimaksudkan
untuk menertibkan parkiran dan menjaga keamanan kendaraan yang parkir di
halaman sekitaran Rumah Sakit.
Dijelaskan dr. Ansilla begitu akrab dikenal, sesuai
Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat antara RSUD dan pihak ke tiga, sudah
disepakati tarif khususnya bagi keluarga pasien yang sementara menjalani rawat
inap di RSUD Atambua.
“Bagi keluarga pasien yang dirawat yang harus bolak
balik masuk keluar, hanya dikenakan biaya Rp. 5.000; untuk sepeda motor dan Rp.
10.000; untuk mobil terserah mau masuk keluar berapa kali. Jadi bukan setiap
masuk keluar dipungut bayaran,” terang dr. Ansilla kepada gerbangntt.com
melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (12/06/2019) malam.
Pihak Rumah Sakit tegas dr. Ansilla akan segera memberi
teguran kepada pihak ke tiga apabila tidak menjalankan hal ini.
"Pihak Rumah Sakit akan memberikan teguran kepada
pihak ke tiga apabila tidak menjalankan kesepakatan sesuai PKS. Kepada
masyarakat kami mengucapkan terima kasih atas saran serta kritik demi perbaikan
kedepannya," katanya.
[g-ntt/mp]
Post A Comment: