Pengelola Akui Tarif Parkir di RSUD Atambua “Dobel”

 
RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua
ATAMBUA, GerbangNTT. Com – PT Jagad Raya Sakti sebagai pihak ketiga dalam mengelola parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan RI-RDTL mengakui ada kemungkinan pembayaran dobel tarif parkir oleh setiap pengunjung sebagaimana dikeluhkan netizen.

Pihaknya juga mengapresiasi keluhan netizen sebagai masukan dan bentuk kritikan agar pengelolaan parkir di Rumah Sakit plat merah itu kedepan lebih baik.
Hal ini disampaikan Direktur PT Jagad Raya, Ferdinand Bae setelah Media ini berhasil menghubungi, Kamis (13/06/2019) pagi.  
“Keluhan seputar pembayaran dobel itu (tarif parkir-red) bisa saja terjadi. Saya pribadi berterima kasih kepada semua yang telah turut terlibat dalam pro dan kontra terkait Parkir di RSUD. Sebagai pengelolah saya bersyukur karena setiap masukan serta kritikan yang ditujukan itu dapat membantu kami untuk lebih berhati hati dan membantu mengontrol petugas agar tidak macam-macam dan sebagainya dalam menjaga parkir,” kata Eddy Rangga Bae begitu akrab dikenal melalui pesan WhatsAppnya.
Kendati demikian Eddy menuturkan, kemungkinan ada pembayaran dobel tarif parkir oleh pengunjung karena tidak dilaporkan ke petugas parkir.
Pasalnya, sebagai pihak ketiga dalam mengelola parkiran itu sudah ada kebijakan yang meringankan pengunjung terutama bagi pengunjung yang keluarganya (pasien) rawat inap. 
“Mungkin pengunjung tidak sampaikan ke petugas bahwa dia (pengunjung) ada keluarga yang opname. Kebijakan yang kami buat dengan pihak RSUD adalah setiap pengunjung yang keluarganya opname daftar di petugas supaya 1 hari tarif parkir untuk motor Rp. 5.000 dan mobil Rp. 10.000,” tuturnya.
Bahkan menurut Eddy, khusus untuk pengunjung yang mohon maaf keluarganya (pasien) meninggal, pihaknya ada kebijakan karcis gratis tanpa dipungut biaya parkir.
“Khusus untuk keluarga pasien yang sedang terburu-buru sekali karena keluarga meninggal atau harus cepat-cepat tebus obat di apotik luar, kadang kebijakan perusahaan adalah gratis. Tetapi tetap menunjukan karcis agar terdeteksi otomatis oleh mesin atau bukan modus pencurian,” katanya.
Kedepan tambah Eddy, kalau ada pengunjung yang merasa dikerjain oleh petugas parkir terkait tarif tidak sesuai kesepakatan maka bisa langsung melapor ke pihaknya sebagai penanggungjawab dan petugas akan ditindak tegas.
Diberitakan sebelumnya, selama beberapa pekan terakhir, banyak para netizen atau warga net yang mengeluhkan tarif parkir yang selama ini diberlakukan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
Salah satunya, netizen dengan akun Facebook, Belu Oan Raiklaran mengeluhkan tarif parkiran RSUD milik Pemerintah Kabupaten Belu di Timor Barat, Perbatasan RI-RDTL tersebut.
Postingan itu mendapat respon dari netizen lainnya dengan 43 like, 24 komentar dan 4 kali dibagikan.
Berikut isi pesan elektronik akun Belu Oan Raiklaran yang di posting di Facebook Group Belu Memilih 2015:
yth Ibu Direktur RSUD. Atambua
1. bisa ko ada kebijakan buat kami soal parkiran di RUmah sakit umum atambua, klo bisa ada pengecualian jg buat kami yg berharap dr hasil berkebun, seribu dan dua ribu nih bagi kami sangat berarti e. jika ada anggota kelu kami yg sakit kami keluar masuk harus bayar jika 5× keluar masuk di kumpul2 uang 100/200 itu bisa pake beli nasi ojek untuk makan bisa bertahan lapar buat jaga kelu yg sakit dong walau hanya makan nasi ojek untuk mengisi perut.
2. kami masyarakat yg berpenghasilan tdk menentu ini terkadang susah mau bayar BPJS. pd saat sakit kami kewalaan mengenai biayaya, apa lg mau beli obat kami harus putar otak untuk cari pinjaman itupun klo di percaya. bukanya tdk ada BPJS tp krna sd terlambat bayar maka untuk diaktifkan kembali harus menyetor sejumlah uang dr keterlambatan itu. apakah ada kebijakan2 tertentu buat kami masyarakat kecil yg hanya berharap penghasilan dr berkebun ini.
Tabe no trima kasih untuk Bapa no mama pemerintah sia.
Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, drg. Ansilla Eka Mutty ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, pengelolaan parkir RSUD Atambua dikelola oleh pihak ke tiga.
Pasalnya, pengaturan parkir di RSUD Atambua dimaksudkan untuk menertibkan parkiran dan menjaga keamanan kendaraan yang parkir di halaman sekitaran Rumah Sakit.
Dijelaskan dr. Ansilla begitu akrab dikenal, sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat antara RSUD dan pihak ke tiga, sudah disepakati tarif khususnya bagi keluarga pasien yang sementara menjalani rawat inap di RSUD Atambua.
“Bagi keluarga pasien yang dirawat yang harus bolak balik masuk keluar, hanya dikenakan biaya Rp. 5.000; untuk sepeda motor dan Rp. 10.000; untuk mobil terserah mau masuk keluar berapa kali. Jadi bukan setiap masuk keluar dipungut bayaran,” terang dr. Ansilla kepada gerbangntt.com melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (12/06/2019) malam.
Pihak Rumah Sakit tegas dr. Ansilla akan segera memberi teguran kepada pihak ke tiga apabila tidak menjalankan hal ini.
"Pihak Rumah Sakit akan memberikan teguran kepada pihak ke tiga apabila tidak menjalankan kesepakatan sesuai PKS. Kepada masyarakat kami mengucapkan terima kasih atas saran serta kritik demi perbaikan kedepannya," katanya.
[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama