Giat Program RPM di Desa kurang Diketahui

MALAKA, GerbangNTT. Com - Giat program Revolusi Pertanian Malaka (RPM) yang dilaksanakan di desa-desa kurang diketahui masyarakat. Karena, kegiatan-kegiatan teknis program prioritas kepemimpinan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran terkadang tidak disampaikan kepada pemerintah desa.

Demikian simpulan yang mengemuka saat kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu ke Desa Lakekun dan Desa Lakekun Barat di Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka, Jumat (14/06/2019).

Henry mengatakan masyarakat kurang tahu adanya program RPM yang masuk ke desa.

"Tadi, saya kunjungan ke dua desa. Saya tanya, program RPM, apa yang masuk ke desa. Sebelum jawab, mereka (warga) baku toleh. Mereka jawab, tapi kira-kira saja, karena tidak ada laporan ke pemerintah desa," urai Henry kepada wartawan, Jumat (14/06/2019).

Menurutnya, informasi dan kondisi yang ditemui di lapangan saat kunker akan dibawa ke dalam rapat Dewan nanti. Diharapkan, perlu saling tukar informasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

"Orang desa lebih tahu. Jadi, kalau ada aspirasi yang dibawa dan itu positif, Dinas perlu respons," pinta Henry.

Terpisah anggota Dewan asal Fraksi Gerindra, Yulius Krisantus Seran menyoroti pengadaan itik.

Dinilai, pengadaan itik dengan alokasi anggaran yang bersumber APBD Tahun 2018 tidak melalui mekanisme penganggaran.

Dewan menolak pengadaan itik sesuai pengalaman yang terjadi pada sebelumnya. Karena, pengadaan itik tidak membuahkan hasil.

Demikian pengadaan itik harus dilakukan perusahaan yang memiliki izin usaha resmi pengadaan unggas. Karena, itik yang didatangkan harus dikawal bukan saja perusahaan dan pemerintah daerah tujuan, akan tetapi Dinas teknis provinsi.

Pengalaman di Kabupaten Malaka, kata Yulius demikian akrab disapa banyak itik yang mati, karena tidak dikawal dan divaksin. Selain itu, ketersediaan pakan yang sangat terbatas.

Data dan informasi yang diperoleh, proyek pengadaan itik tahun 2018 dilakukan CV Putri Tunggal.

Perusahaan itu beralamat di Jalan Kirab Remaja Kota Kefamenanu Kabupaten TTU.

Pagu anggaran dalam kontrak pelaksanaan kegiatan senilai Rp 550 juta tertanggal 28 Agustus 2018.

Dana berjumlah itu dipakai untuk pengadaan itik dewasa sesuai spesifikasi itik petelur jenis Mojosari atau Alabio sebanyak 5.000 ekor itik jantan yang berumur tiga sampai lima bulan. Dan itik betina sebanyak 4.500 ekor dengan umur dua setengah bulan sampai empat bulan.

Namun, pengadaannya diduga tidak sesuai spesifikasi dan terjadi mark up harga. Itik yang disediakan bukanlah itik dewasa, tetapi anak itik. Selain itik, juga dilakukan pengadaan pakan yang dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran 2018.

Pengadaan tahap pertama dengan total anggaran sebesar Rp 510 juta yang dikerjakan CV Yustina Tuto beralamat di RT 023 RW 009 Jalan Uyelewun Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Pengadaan pakan tahap dua sama total anggarannya yakni Rp 510 juta oleh dilakukan CV Restu Boemial yang beralamat di Perumahan Pitoby Blok B III No. 27 Kelurahan Penkase Oeleta Kecamatan Alak Kota Kupang.

[g-ntt/mn]
Lebih baru Lebih lama