Selain ADD, Polisi akan Usut Dugaan Korupsi Infrastruktur di Belu

ATAMBUA, GerbangNTT. Com - Penyidik Tipikor Polres Belu  menetapkan empat tersangka sekaligus dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, Timor Barat beberapa pekan lalu.

Keempat orang tersangka yang ditetapkan penyidik Tipikor Polres Belu masing-masing Kepala Desa Rafae, Kabupaten Belu, Yosep Soe Tefa dan Penjabat Kepala Desa Numponi, Kabupaten Malaka, Syprianus Manek Asa.

Selain dua orang Kades, penyidik Polres Belu juga menetapkan dua orang Bendahara masing-masing Bendahara Desa Rafae, Stefanus Soares Boafida dan Bendahara Desa Numponi, Rosanti Nurmalu Jau.

Penetapan para tersangka dugaan korupsi dana desa di dua Kabupaten itu merupakan keseriusan pihak penyidik Tipikor Polres Belu dalam mengusut tuntas kasus korupsi dana desa di wilayah perbatasan tersebut.

Demikian penegasan Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing kepada wartawan di Atambua, Senin (13/05/2019) beberapa pekan lalu.

Menurut Kapolres Tobing, penetapan para tersangka dilakukan berdasarkan hasil sidik Tipikor Polres Belu dan hasil audit inspektorat Kabupaten Belu yang menunjukkan, total kerugian dana desa di Desa Rafae sebesar Rp 446 juta lebih tahun anggaran 2016 dan 2017.

Demikian juga hasil audit Inspektorat Kabupaten Malaka menunjukkan total kerugian dalam kasus dana desa di Desa Numponi sebesar Rp 286 juta lebih yang merupakan dana desa tahun 2016.

Dari penyelidikan polisi jelas Kapolres, modus korupsi yang dilakukan para tersangka adalah membuat laporan fiktif dalam pengelolaan dana desa.

Usut Dugaan Korupsi Infrastruktur di Belu

Setelah mengusut dan menetapkan tersangka dugaan korupsi dana Desa, penyidik Tipikor Polres Belu kembali akan mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Belu.

Hal ini disampaikan Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing ketika dihubungi wartawan gerbangntt.com, Rabu (29/05/2019) petang.

Kendati demikian, Kapolres Tobing belum menjelaskan proyek infrastruktur mana yang diduga dikorupsi.

Rencananya, Kapolres Tobing baru akan menyampaikan setelah perkembangan atau informasi lebih jauh.

"Nanti dikabarin ya," kata Tobing singkat melalui pesan WhatsAppnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama