Petugas Bea Cukai yang bertugas di PLBN Motamasin mengamankan sejumlah barang itu dari tiga truk kendaraan yang mengangkutnya yang akan diekspor ke Suai, Distric Kovalima Negara Timor Leste.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Atambua, Syaefudin yang dihubungi media Jumat (18/1).
Syaefudin menuturkan, barang- barang yang berhasil diamankan tersebut merupakan milik tiga perusahaan atau eksportir CV JR, UD dan NMJ yang akan di bawa ke Timor Leste tanpa melalui Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
"Sebanyak 738 karton minyak goreng dan 129 karton kopi instan sachet diangkut menggunakan 3 unit kendaraan truk yang hendak menyeberang masuk ke Timor Leste," ujar dia.
Jelas Syaefudin, keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan barang itu bermula dari informasi intelijen yang memberikan atensi khusus terkait pengiriman ekspor barang yang dilakukan oleh CV. JR, UD dan NMJ.
Lanjut dia, dari informasi tersebut dimana ada indikasi kuat bahwa truk yang mereka gunakan memuat barang selain barang yang diberitahukan dalam PEB.
"Petugas kita dapat informasi, setelah itu melakukan pemeriksaan mendalam saat masuk ke dalam kawasan PLBN Motamasin. Hasil pemeriksaan ditemukan minyak goreng dan kopi instan sachet yang tidak diberitahukan dalam PEB," terang d8a
Oleh Petugas Bea Cukai barang-barang tersebut langsung dilakukan pencacahan dan penyitaan lalu dibawa ke Kantor Bea Cukai Atambua untuk diproses lebih lanjut.
"Sementara ini barangnya sudah diamankan di Kantor Pusat Bea Cukai Atambua guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Penulis Yaman
Post A Comment: