Bawaslu Belu Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif


Atambua,GerbangNTT.com-Badan Pengawasan Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu menggelar sosialisasi kerja sama pengembangan pengawasan partisipatif pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Kegiatan bertempat di aula Hotel Permata, Senin (17/12/2018) dihadiri 50  peserta yakni, Ketua dan Anggota dari pengurus organisasi Kwarcab Belu, PMKRI Belu, GMNI Belu,
Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Belu, Pemuda Katolik Belu dan Pena Batas RI-RDTL.

"Kegiatan sosialisasi pengembangan partisipasif bagi organisasi Kwarcab Belu, PMKRI, GMNI, WKRI, Pemuda Katolik dan Pena Batas sangat penting," ujar Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera dalam
Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera dalam sambutan sekaligus membuka acara itu.

Dalam kegiatan sehari ini jelas Andreas akan ada diskusi dimana bisa mendalam dan bisa berkelanjutan karena mengawasi Pemilu tidak saja dengan mengawasi struktural karena kami terbatas dengan personil yang ada di setiap wilayah.

"Pengawasan pada Pemilu sangat penting. Karena itu kami ajak seluruh unsur elemen untuk  ikut terlibat dalam mengawasi Pemilu pada 2019 mendatang," pinta dia.

Dituturkan, semua warga negara mempunyai hak mengawasi Pemilu bagaimana laporan dugaan pelanggaran. Dalam Pemilu masyarakat juga punya hak asal punya data, bukti yang kuat jangan hanya asumsi.

"Diharapkan diskusi ini tidak selesai disini, tapi berkelanjutan. Dilangkah selanjutnya akan kita lakukan MoU dengan enam organisasi yang terlibat dalam giat. MoU dimana untuk ikut dalam pengawasan Pemilu,
memperkuat pengawasan bagaimana melibatkan seluruh warga ikut mengawasi proses pesta demokrasi kita," kata Andreas.

Adapun dijelaskan, point penting dalam kegiatan ini, dimana para pengurus organisasi bisa memberikan informasi pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. "Harapan kami bisa sampaikan ke masyarakat agar pesta demokrasi dapat terlaksana dengan sukses," ucap Andreas.

Untuk diketahui, pemateri dalam sosialisasi tersbeut antara lain, Ketua Bawaslu Andre Parera dengan materi pentingnya pengawasan partisipatif,
Kordiv SDM, organisasi dan data informasi Maria Gizela Lumis dengan materi gambaran umum Bawaslu, Kordiv Hukum  penanganan pelanggarsn dan penyelesaina sengketa Austinus Bau dengan materi teknis penanganan temuan/laporan dugaan pelanggaran Pemilu. (yaman)

Lebih baru Lebih lama