Polres Belu Fokus Usut Kasus Dugaan Korupsi Milyaran di Malaka

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Belu fokus mengusut kasus dugaan korupsi milyaran rupiah yang terjadi di Kabupaten Malaka, Timor Barat.

Pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjadi  fokus Polres Belu melalui Unit Tipikor dengan telah melakukan penyelidikan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran atas dugaan korupsi pembangunan Sekolah Baru SMA Wederok, Kecamatan Weliman senilai Rp 2,1 milyar lebih dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak yang diperiksa penyidik Polres Belu pada pekan kemarin terkait kasus dugaan korupsi proyek perkuatan tebing Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka senilai Rp 3. 287. 095. 000 yang bersumber dari DAU tahun anggaran 2016.

Selain itu, Tipikor Polres Belu juga fokus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lampu sehen sebanyak 1.529 unit pada Tahun Anggaran 2016 senilai 6. 792. 404. 000 dan 268 unit pada Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 1. 130. 131. 000.

Kapolres Belu, AKBP Cristian Tobing ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (07/08/2018) sore mengatakan pihaknya sangat serius dan fokus untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten baru tersebut.

"Kita sedang fokus melakukan penyelidikan untuk beberapa kasus tersebut. Saat ini masih penyelidikan. Jika ada indikasi kerugian negara maka akan kita tindak tegas" ujar Kapolres Tobing.

Saat ini jelas Tobing, pihaknya sementara melakukan penyelidikan termasuk menghitung apakah ada kerugian keuangan negara atau tidak.

"Untuk kasus korupsi kita akan lakukan step by step termasuk menghitung kerugian negara sebelum melakukan penyidikan," pungkas Kapolres Tobing.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama