Excavator Mini Bantuan Kementan untuk Sawah Dipakai Kerja Proyek

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Excavator mini milik Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Belu yang merupakan bantuan Kementrian Pertanian (Kementan) untuk pengolahan lahan pertanian dan perkebunan dipakai untuk mengerjakan proyek.

Sesuai pantauan dan informasi yang dihimpun media ini, Senin (28/08/2018) siang, excavator mini itu tengah dipakai untuk mengerjakan proyek rehabilitasi bangunan lama kantor Bupati Belu untuk dijadikan Mall Perizinan.

Padahal, excavator mini itu tengah beroperasi di wilayah Desa Naekasa dan Desa Manleten, namun dimobilisasi dengan truk tronton milik Dinas PUPR Kabupaten Belu ke lokasi proyek pembangunan Mall Perizinan dan sudah dioperasikan untuk pekerjaan proyek galian sejak Jumat (24/08/2018) lalu.

Proyek itu dikerjakan PT Timor Sarana Konstruksi dengan anggaran kurang lebih senilai Rp 3, 4 milyar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis TPHP, Arnoldus Bria Seo mengakui ada dua excavator mini bantuan Kementan yang diperuntukkan bagi Dinas TPHP.

Satu exavator dioperasikan di wilayah Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur dan lainnya beroperasi di wilayah Desa Naekasa Kecamatan Tasifeto Barat.

"Dua exavator itu digunakan untuk olah lahan khususnya merapihkan pematang sawah milik petani. Informasi exavator digunakan untuk mengerjakan proyek sama sekali tidak benar," ujar Arnold.

Arnoldus tidak menjelaskan lebih lanjut keberadaan dua alat berat hingga saat ini.

Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana pekerjaan belum berhasil ditemui di lokasi proyek dan kantornya yang beralamat di Jalan Soekarno No. 16 Kelurahan Kota Kecamatan Kota Atambua.

Rumah yang disebut-sebut dijadikan kantor PT Timor Sarana Konstruksi itu tidak terlihat aktivitas kantornya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama