Terkait Galian Kabel Fiber Optik, Kadis PU Belu Somasi PT. Telkom

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Belu, Vincent Laka akan memberi somasi kepada PT. Telkom Indonesia Tbk dan kontraktor yang menangani pekerjaaan penggalian untuk penempatan kabel fiber optik di lokasi ruas jalan kabupaten Belu.

Kadis Laka juga mengancam akan melapor pemimpin dua lembaga itu ke pihak Polres Belu jika para pejabat kedua lembaga itu tidak segera menghadap ke kantornya.

Kadis PU mengatakan hal itu kepada wartawan di Atambua, Kamis (13/04/2018).

"Kami kasi waktu 3x24 jam kepada Telkom dan kontraktor pelaksananya untuk datang menghadap terkait penggalian ruas jalan kabupaten Belu untuk pembangunan kabel fiber optik Telkom yang dilaksanakan tanpa ijin dari kami sebagai intansi pemerintah kabupaten yang berwewenang," kata Kadis PU.

Penggalian ruas jalan (bahu jalan) jelas Kadis PU adalah milik pemerintah kabupaten Belu yang sedang dilakukan kontraktor pelaksanaan tanpa ijin dari Dinas PU Belu.
"Kalau mereka tidak respon dalam tempo 3 hari ini maka kami akan ambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Belu," tandas Kadis PU Belu.

Kadis Laka meminta kedua pejabat itu untuk menjelaskan mengapa kegiatan penggalian ruas jalan kabupaten Belu mendahului ijin dari lembaganya.

"Ada surat permohonan masuk dari telkom tapi belum jawab karena masih hitung besarnya jaminan bank yang mereka harus kasi ke kami sebagai jaminan setelah ruas jalan digali untuk pembangunan kabel fiber optik. Kami juga butuh dokumentasi kondisi jalan awal dan setelah digali sehingga itu menjadi acuan bagi kami rehabilitas jalanya setelah pekerjaan rampung  makanya kami belum berani keluarkan surar ijin tapi mengapa mereka sudah action lapangan sebelum ada surat ijin dari kami. Ini yang perlu mereka menghadap untuk membicarakan masalahnya," imbuhnya.

Ruas jalan kabupaten yang sudah rusak oleh kontraktor pelaksana tambah Kadis PU antara lain jalan Tanah Merah-gedung Romeo Teater dan ruas jalan depan kampus Akper  Atambua. Ruas jalan tersebut masuk dalam lokasi permohonan Telkom yaitu jln Ahmad Yani- jln Basuki Rahmat-jln Seroja-jln proklamasi kemerdekaan.

"Sesuai hasil perhitungan kami besaran jaminan bank untuk perbaikan ruas jalan sepanjang 1.500 meter yang mereka akan gali sebesar kurang lebih Rp. 123 juta," sambung Mantan Kabag Pembangunan itu.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama