KPU Belu Tetapkan DPT Pilgub NTT, Ini Totalnya

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tahun 2018 tingkat Kabupaten Belu.

Penetapan DPT tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka
rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kantor KPU Belu, Kamis (19/04/2018) sore.

Ketua KPU Belu, A. Marthin Bara Lay usai memimpin rapat pleno kepada wartawan mengatakan, KPU Belu menggelar pleno untuk menetapkan DPT dalam Pilgub NTT Tahun 2018 yang tersebar di 358 TPS di 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu.

"Total DPT untuk Pilgub NTT tahun 2018 di Kabupaten Belu ada 123.115 orang (pemilih)," kata Ketua KPU Belu.

Dijelaskan Bara Lay, semula DPSHP berjumlah 123.630 dan ada pengurangan sejumlah 515, ini merupakan data yang semula tidak ada dokumen kependudukan dari 1.064.
"Tapi setelah kami berupaya dan berkoordinasi juga dengan Disdukcapil Kabupaten Belu setelah dilakukan percermatan atau penelusuran ulang sampai dengan tadi siang maka sisa yang memang tidak ditemukan dalam data base Disdukcapil sejumlah 515," imbuhnya.

Untuk 515 orang ini tambah Bara Lay untuk sementara tidak dimasukan atau terdaftar dalam DPT.

Namun akan tindaklanjuti dengan mengirim ke KPU Pusat melalui fitur atau aplikasi khusus dan mudah-mudahan ada kerjasama KPU RI dan Kementerian untuk memberikan mereka NIK dan KK dan mereka harus memproses untuk memeliki E-KTP.

"Jika mereka (515) ini diberikan NIK dan KK juga memeliki E-KTP maka hingga hari H kami akan mengakomodir untuk mereka menggunakan hak suaranya meski tidak terdaftat dalam DPT," tukasnya.

Hadir dalam rapat pleno penetapan DPSHP dan DPT tersebut, Panwaslu Belu, Sekretaris KPU Belu, anggota Komisioner KPU Belu, pejabat Kesbangpol, pejabat Disdukcapil, PPK dari 12 Kecamatan dan Tim Pemenangan Empat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di Kabupaten Belu.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama