Kadis Ganti Teko Via Telpon, Ini Reaksi Aktivis di Belu

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Pergantian Tenaga Kontrak (Teko) James Jonson Amalo oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Belu, Marsianus Loe Mau via telpon memantik reaksi aktivis di Kabupaten Belu.

Pasalnya, pergantian Teko oleh Kadis Marsianus via telpon adalah kebijakan yang sangat fatal dan menyalahi regulasi yang ada.

Selain itu, aktivis ini juga menilai terjadi kesalahan dalam pergantian Teko yang dilakukan dengan mengisi (memasukan) Teko baru yang tidak memeliki keahlian sesuai basic ilmu yang di miliki di instansi tertentu.

Hal ini ditegaskan salah satu Aktivis Senior di Kabupaten Belu, Yohanes Ati saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Belu bersama Dinas terkait yang digelar di DPRD Belu, Selasa (06/03/2018).

"Kebijakan ini telah menyalahi aturan dan regulasi yang ada," ujar Anis sapaan akrabnya.

Kesempata itu Anis meminta DPRD Belu agar segera meminta Bupati Belu, Willybrodus Lay untuk merevisi kembali SK Teko yang telah menyalahi aturan tersebut.

"Kami dari masyarakat, minta Bapak Ibu anggota DPRD Belu untuk meminta kepada Bupati Belu untuk segera merevisi SK," tandas Anis.

Permintaan untuk dirivisi SK harus dilakukan Bupati Belu sesegera mungkin jika ingin Kabupaten Belu kedepan lebih baik.

"Tidak tawar menawar kalau kita ingin kedepan Belu lebih bagus," pungkasnya.

Untuk diketahui, RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Belu, Marthen Nai Buti didampingi Wakil Ketua II DPRD Belu, Jeremias Junior Manek dan dihadiri sejumlah Anggota lintas Komisi DPRD Belu bersama Kadis terkait selain membahas persoalan pemberhentian Teko di Dinas P dan K, juga masalah pemberhentian Teko di Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama