Punya KIS Tetap Bayar di RSUD Atambua, Pasien Mengadu ke DPRD Belu

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Lamberta Liuk, salah seorang bekas pasien RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua asal Dusun Bortetuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur mendatangi dan mengadu ke DPRD Belu terkait manajemen RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua, Rabu (21/02/2018) siang.

Pasalnya, meski Ia memeliki atau memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) namun Dia tetap membayar biaya pengobatan setelah menjalani opname melahirkann kembar 17 Oktober 2017 lalu di RSUD setempat.
"Saya punya kartu KIS, katanya kalau punya kartu KIS kita berobat gratis tapi faktanya saya disuruh bayar setelah sembuh berobat di rumah sakit. Ini kartu KIS keluarga kami," ungkap Lamberta sambil menunjukan selembar kartu KIS kepada wartawan saat mengadu ke lembaga DPRD Belu.

Selain menunjukan KIS kepada awak media ibu bayi kembar ini juga menunjukan bukti pembayaran (kwitansi) biaya pengobatan saat menjalani perawatan medis di RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua.

Angka nominal yang tertera pada bukti pembayaran pengobatan di RSUD tersebut, total uang yang dibayar mencapai Rp. 1.867.000.

"Ini semua kwitansi pembayaran saat saya berobat di rumah sakit, silahkan lihat saja," ujar Lamberta sambil menggendong salah seorang bayi kembarnya.

Tidak hanya itu, isteri Fernandes Moruk/Gusti Nandes ini juga mempersoalkan masalah perhatian pemerintah kabupaten Belu (Dinas Kesehatan- red) kepada dua anak kembarnya pasca menjalani perawatan medis di rumah sakit umum milik pemerintah kabupaten Belu

Lamberta mengaku dua bayi kembarnya lahir dalam kondisi buruk selama ini tidak mendapat perhatian Dinas Kesehatan Belu layaknya balita gizi buruk lainnya.

"Dua anak kembar saya waktu itu katanya masuk kategori gizi buruk tapi sampai saat ini tidak ada bantuan asupan makanan gizi buruk seperti Balita gizi buruk lainnya di kampung kami. Bantuan makan gizi buruk justru diarahkan kepada balita yang sehat dan orangtuanya mampu. Saya tidak mengerti kenapa orang hidup susah seperti kami ini tidak diperhatikan oleh pemerintah," katanya.

Wakil Ketua II DPRD Belu, Jeremias Manek Junior saat menerima pengaduan ibu Lamberta berjanji akan menyampaikan kasus ini kepada kepala Dinas Kesehatan Belu untuk mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

"Ini aspirasi sekaligus masalah yang dialami masyarakat kecil. Jadi saya pasti secepatkan komunikasikan dengan bupati melalui instansi terkait untuk segera benahi kekurangan pelayanan kepada masyarakat," kata Junior.

[g-ntt/mp]

Lebih baru Lebih lama