DPRD Belu Minta Pemerintah Pertimbangkan Rencana Psikotes Teko Satpol PP Belu.

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Ketua Komisi I DPRD Belu, Marthen Naibuti meminta pemerintah daerah (Pemda) Belu untuk mempertimbangkan lagi rencana akan dilakukannya psikotest bagi tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang ada di Kabupaten Belu.

Naibuti menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (26/02/2018) di kantor DPRD Belu terkait rencana Pemda Belu untuk melakukan psikotes terhadap anggota Satpol PP Belu dalam waktu dekat.

Politisi muda asal Partai Gerindra ini juga mengingatkan pemerintah untuk melihat kembali APBD tahun 2018, apakah ada anggaran untuk dilakukan psikotes terhadap tenaga kontrak atau tidak. Jika tidak ada, anggarannya akan diambil dari pos mana?

"Psikotes ini kan setahu saya mendatangkan orang dari Polda, harus bayar, itu tidak sedikit. Seingat saya di Komisi I pada saat pembahasan anggaran tidak ada mata anggaran untuk melakukan psikotes," ungkap Naibuti.

Kendati demikian, Naibuti menyerahkan kepada pemerintah melalui Bupati dan Wakil Bupati Belu yang berwenang untuk memutuskan.

"Sebagai mitra kerja kita hanya saran, kembali ke pemerintah," katanya.

Lebih lanjut Naibuti menuturkan, psikotes kepada anggota Satpol PP karena pada beberapa waktu lalu ada oknum anggota melakukan pelanggaran disipilin sebaiknya tidak dijadikan alasan karena kasus tersebut bersifat pribadi dan oknum yang bersangkutan sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Pada dasarnya kita mendukung kebijakan pemerintah yang sifatnya untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Namun psikotes dilakukan karena alasan ada masalah kemarin, tidak bisa mengeneralisir, karena apa yang terjadi adalah perbuatan oknum, bukan institusi," tuturnya.

Menurut Naibuti, tenaga kontrak yang di ditempatkan di Satpol PP yang tidak melakukan pelanggaran belum tentu psikologinya terganggu.

Jika rencana itu (psikotes) harus dilakukan tambah Naibuti, maka tidak boleh hanya dilakukan pada anggota Satpol PP saja, tapi harus diberlakukan pada semua tenaga kontrak daerah yang ada di Kabupaten Belu.

"Guru melayani murid, perawat dan bidan melayani orang sakit jadi psikologisnya harus sehat karena itu apabila ingin melakukan psikotes maka harus menyeluruh," pungkasnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama