Dirjenbud Resmikan Gedung Laboratorium Film di Belu

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Direktur Jendral (Dirjen) Direktorat Jendral Kebudayaan (Ditjenbud) kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Hilmar Farid, Ph. D meresmikan Gedung laboratorium seni, budaya dan film di SMAN 1 Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Timor Barat, Senin (26/02/2018).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Belu Willybrodus Lay, Ketua Komisi III DPRD Belu, Theodorus F. Seran, Anggota DPRD Belu, Rudy Boy Bouk, Asisten I Setda Belu, Kadis P dan K Kabupaten Belu, Marsianus Loe Mau, para Kepala Sekolah se-SMA di Kabupaten Belu dan undangan lainnya.

Dirjen kebudayaan Hilmar Farid, Ph.D kepada wartawan mengemukakan bahwa, fungsi laboratorium ini sebagai bioskop mini, studio rekaman dan panggung pra pertunjukan.

Program pembangunan laboratorium ini sendiri jelas Farid adalah program kementrian pendidikan dan kebudayaan RI yang di luncurkan sejak tahun 2014 lalu.

"Di provinsi NTT sendiri pada tahun pertama pengadaan gedung laboratorium terdapat dua sekolah yang sudah diresmikan gedungnya yaitu SMAN 3 Kupang dan SMA St. Yosef Bajawa," ujar Farid.

Di tahun anggaran 2017 tambah Farid, Kabupaten Belu yang diwakili SMAN 1 Tasifeto Barat sebagai kabupaten ketiga di NTT yang memiliki gedung Laboratorium Seni, Budaya dan Film.

Kepala seksi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Sri Kuwati mengatakan bahwa ada tiga sekolah di kabupaten Belu yang mengajukan proposal pengadaan gedung Laboratorium ke kementrian.

Setelah di seleksi administrasi, peninjauan ke lapangan dan melihat dari faktor keamanan, SDM kesenian dan budaya SMAN 1 Tasifeto Barat yang memenuhi persyaratan terkait.

Di seluruh indonesia sudah ada 48 gedung Laboratorium Seni, Budaya, dan Film di 30 provinsi.

"Masih ada 4 provinsi di Negara kita yang belum memiliki gedung ini. Kita akan prioritaskan minimal tiap provinsi memiliki 1 gedung", ungkap Sri Kuwati.

Untuk diketahui, pengerjaan gedung ini dimulai sejak tanggal 13 Juni 2017 dengan sumber dana APBN sebesar 750 juta rupiah dan waktu/kalender 120 hari kerja.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama