Direktur Rekrut Karyawan Baru Karena Pegawai PDAM Belu Semua Sudah Tua.

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Direktur PDAM Belu, Yunius Koi Asa menegaskan bahwa perekrutan karyawan baru PDAM Belu dilakukan karena para pegawai PDAM Belu saat ini semua sudah tua.

Selain tua, para pegawai PDAM Belu sekarang juga dinilai tidak mau bekerja di lapangan.

"Tentang terima pegawai itu, pegawai-pegawai PDAM ini kan semua sudah tua, tidak mau bekerja di lapangan, ada yang punya pengalaman dengan rumah-rumah (Pelanggan) karena dulu pasang liar, pungut liar ada yang perasaan datang ke rumah-rumah itu. Dan kita harus perbaikan dirumah-rumah tersebut," tandas Direktur Yunius kepada gerbangntt.com melalui telepon selulernya, Selasa (16/01/2018) malam.

Perekrutan karyawan PDAM Belu tersebut jelas Dirut PDAM, dilakukan melalui pembicaraan dengan Bupati Belu dan para karyawan yang direkrut memeliki niat untuk mengabdi dan mau membesarkan PDAM Belu.

"Untuk baca meter kita rekrut tenaga lepas harian, tetapi dalam bentuk magang yang kita bayar uang transportasinya, kalau mereka ada kerjaan dalam bulan itu. Dan rata-rata mereka punya niat untuk mengabdib dan mau membesarkan PDAM," ungkap Yunius.

Sikap untuk merekrut karyawan baru menurut Yunius karena gelagat para pegawai PDAM tidak aktif lagi dan kerusakan dilapangan cukup besar.

"Mereka sudah tua, gelagat teman-teman (Pegawai) tidak aktif lagi dan ini juga saya sumpaikan di TPKAD, asal saya tidak mengangkat untuk menjadikan mereka pegawai," imbunya.

Kalau itu penggalian dan kerusakan tambah Yunius disewakan ke pihak ketiga, jauh lebih besar dan tidak efektif.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Belu menuntut Direkturnya, Yunius Koi Asa, S. Fil untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai arogan dan membuat kebijakan yang merugikan perusahaan dan karyawan.

Tuntutan karyawan PDAM tersebut disampaikan para karyawan melalui surat tertanggal 10 Januari 2018 perihal mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay dan kepada DPRD Belu.

Dalam surat yang ditandatangani 28 karyawan PDAM Belu ini menyebutkan ada sembilan kebijakan Yunius selaku Direktur PDAM selama delapan bulan menjabat.

Salah satu tuntutan karyawan untuk mundur tentang rekrutmen karyawan yang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 2 tahun 2007.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama