Pileg 2019, Ini Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Belu.

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Kabupaten Belu akan dibagi menjadi empat Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Sementara alokasi kursi DPRD Belu masih tetap 30 kursi.

Empat dapil dan alokasi kursi DPRD Belu Pileg tahun 2019 di antaranya meliputi Dapil I (Kecamatan Atambua Barat dan Kakuluk Mesak) dengan alokasi 8 kursi, Dapil II (Kecamatan Kota Atambua dan Atambua Selatan) 7 kursi, Dapil III (Kecamatan Lamaknen Selatan, Lamaknen, Raihat, Lasiolat dan Tasifeto Timur) 9 kursi dan Dapil IV (Kecamatan Tasifeto Barat, Raimanuk dan Nanet Dubesi) dengan alokasi 6 kursi.

Hasil ini merupakan simulasi penataan dapil oleh KPU Kabupaten Belu yang disepakati Panwaslu Kabupaten Belu, pimpinan parpol, tokoh masyarakat, akademisi dan seluruh stakeholder dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Serta Simulasi Penghitungan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Dalam Pemilu Tahun 2019 yang di gelar KPU Kabupaten Belu di Aula Hotel Nusantara II Atambua, Belu, Sabtu (16/12/2017).

Ketua KPU Kabupaten Belu, A. Martin Bara Lay kepada awak Media usai menggelar Raker mengatakan, hasil ini sesuai mekanisme penghitungan yang tertuang dalam tujuh kriteria dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sementara alokasi kursi jelas Lay berdasarkan jumlah penduduk Kabupaten Belu yang ada.

Dikatakan, kesepakatan ini akan di usulkan oleh pihaknya sebagai KPU Kabupaten Belu ke KPU Propinsi dan Pusat untuk diputuskan.

"Kami akan meneruskan secara hirarki ke KPU Propinsi dan KPU Pusat dan nanti KPU RI akan menganalisa itu menyimpulkan dan memutuskan menerima usulan 4 dapil ini atau tidak," ujarnya.

Dirinya berharap nantinya dengan berbagai argumentasi yang ada pihaknya akan berusaha meyakinkan KPU Pusat agar memerima dan memutuskan sesuai dengan usulan yang ada.

Diyakini, dari dukungan data yang ada akan memenuhi syarat empat dapil karena masih masuk stimasi pembagian kursi yang ada yaitu minimal 6 dan maksimal 12 kursi.

"Mudah-mudahan Januari sudah ada hasil," kata Lay.

Turut hadir dalam Raker tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Belu Drs. Gaspar Ati, juru bicara KPU Belu, Elisabet Botha dan komisioner KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak, S. Sos, Sisilia Prisca Tes, S. Sos, Yakobus Fahic Nahac dan undangan lainnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama