DPRD Belu: 18 Tahun Warga Eks Timor-Timur Diperlakukan Tak Manusiawi.

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Anggota DPRD Belu, Yane Bone menyesalkan sikap pemerintah yang memperlakukan kehidupan WNI Kelahiran Timor-Timur yang menetap sebagai WNI di Kabupaten Belu dengan sangat tidak manusiawi.

Pasalnya, kondisi kehidupan Warga Eks Timor-Timur di Kabupaten Belu selama kurang lebih 18 tahun pasca jajak pendapat tahun 1999 di Timor-Timur (Timor Leste red) sangat memprihatinkan karena rumah tinggal mereka seperti "kandang babi".

"Minggu lalu saya turun ke lokasi. Saya menemukan Bapak Ijaias itu rumahnya didepan Sukaerlaran-Kenebibi itu seperti kandang babi, umurnya sudah 80 tahun lebih, dia menumpang di tanahnya Bapak Mutiara sudah 18 tahun dan saya pergi melihat dengan mata kepala ternyata sangat tidak manusiawi," ungkap Yane dalam sidang III DPRD Belu tahun 2017  menjelang penetapan RAPBD tahun 2018 di Aula sidang utama, DPRD Belu, Senin (11/12/2017).

Dijelaskan Yane, selama ini dari tahun 1999 sampai tahun 2017 ini Warga Eks Timor-Timur lainnya yang ada di Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak tidak mendapatkan perhatian seperti bantuan perumahan ataupun bantun-bantuan rehab rumah dari pemerintah.

"Di Desa Kenbibi itu ada terdapat 77 Kepala Keluarga (KK), perhatian kita terhadap masyarakat kita ini sepertinya mereka diabaikan," tukas polisi PAN ini.

Dikatakan Yane memang sudah banyak bantuan perumahan yang diperuntukan kepada Warga Eks Timor-Timur, tetapi syaratnya harus punya lahan dan bersertifikat, semetara mereka tak punya lahan tidak memnuhi syarat untuk mendapatkan bantuan perumahan tersebut.
"Mereka ini tidak punya lahan, tidak punya mata pencaharian untuk menghidupkan mereka, untuk makan saja susah, apalagi harus membeli lahan," ujarnya.

Dia meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi kehidupan mereka yang tanpa lahan tinggal dan lahan garap karena mereka sudah menjadi bagian dari WNI.

"Permerintah tolong carikan solusi yang terbaik," tandas Bone.

Bupati Belu Willybrodus Lay mengatakan, pemerintah akan mencarikan solusi untuk memperhatikan kondisi WNI Eks Timor-Timur yang belum memeliki lahan tinggal termasuk perumahan dan lahan garap.

Persoalan yang dihadapi WNI Eks Timor-Timur ini menurut Lay bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat.

"Ini kan sudah 18 tahun, mereka sebenarnya harus sudah punya rumah. Ini menjadi tanggungjawab pemda dan pemerintah pusat," katanya.

Pemerintah tambah Lay akan memikirkan bagaimana menyediakan lahan dan bangun rumah tapi mereka harus siap keluar untuk menempatinya.

"Karena semisal di Sukaerlaran tidak bisa dibangun rumah karena itu lahan milik orang lain," pintanya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama