14 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Setelah melakukan penelitian administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menyatakan empat belas partai politik di Kabupaten Belu lolos verifikasi administrasi.

Keempat belas parpol yang lolos verifikasi administrasi di antaranya PAN, Berkarya, PDI-P, Demokrat, Gerindra, Garuda, Golkar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, PPP, PSI dan Perindo.

"Kami bersyukur karena dalam proses ini semua bekerja sama dengan baik,  sehingga hasilnya walaupun masih banyak kekurangan tetapi dari 14 parpol ini semuanya memenuhi syarat," ungkap Ketua KPU Belu, A. Martin Bara Lay kepada wartawan usai menggelar rapat Penyampaian penelitian administrasi hasil perbaikan salinan bukti keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 tingkat kabupaten belu, di aula hotel Matahari Atambua, Belu, Selasa (12/12/2017).

Dikatakan, hasil penelitian aministrasi, keempat belas parpol semuanya memenuhi syarat standar minimal di Kabupaten Belu.

"Jadi standar minimal di kabupaten belu 220 anggota dan empat belas parpol ini semuanya memenuhi syarat," ujar Lay.

Sementara tiga partai lainnya pasca putusan Bawaslu yakni PKPI, PBB dan Partai Republik jelas Lay tengah di teliti secara adminstrasi dan direncanakan baru akan diumumkan empat hari mendatang.

"Selain empat belas parpol kelompok pertama, kami sebut begitu karena sekarang ada dua kelompok dalam proses. Kelompok I, empat belas Parpol, kelompok II, ada sembilan parpol tapi di Belu ada tiga parpol yang serahkan berkas di KPU Belu pasca putusan Bawaslu. Ketiga parpol ini sementara lagi perbaiki berkasnya.
Berkas hasil perbaikan baru akan kami serahkan nanti," terang Lay.

Lebih lanjut Lay mengemukakan, setelah semua proses penyerahan hasil penelitian administrasi hasil perbaikan ini selesai, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh parpol yang sudah memenuhi syarat tersebut.

"Setelah ini kita akan lakukan verifikasi faktual. Itu baik menyangkut kepengurusan, keterwakilan perempuan 30%, domisili kantor tetap dan keanggotaan partai. Kita akan turun lapangan mengambil sampel, tujuannya yang mereka masukan sebagai anggota ini apakah benar mereka anggota dan punya kartu anggota partai (KTA) atau tidak," pintanya.

Disaksikan Media ini, penyampaian hasil penelitian administrasi hasil perbaikan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan berkas oleh pimpinan atau operator masing-masing parpol.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Belu Drs. Gaspar Ati, anggota KPU Belu Mikhael Nahak,S.Sos, Sisilia Prisca Tes, S.Sos dan Devisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kabupaten Belu, Welpy Marpaung dan undangan lainnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama