Suku Pakaenoni Adukan Lurah Bitauni Ke Kecamatan

Gerbang NTT. Com, KEFAMENANU - Puluhan Warga Kelurahan Bitauni Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara yang mengatasnamakan Suku Pakaenoni mengadukan Lurah Bitauni Dominikus Sako ke Pihak Kecamatan Insana lantaran lurah diduga memberikan ijin penggalian bahan galian C di wilayah Kelurahan Bitauni tanpa melalui prosedur yang benar.

Warga yang hadir di kantor camat insana sekitar pukul 13. 00 Wita pada Kamis (12/10/2017) diterima oleh pegawai camat Insana Lasarus Amloki karena camat insana sedang tidak ada di tempat. Warga kemudian diarahkan untuk datang lagi pada hari senin agar bisa bertemu dengan pak camat.

Koordinator suku Pakaenoni Charles Usfunan menjelaskan bahwa mereka menolak penggalian bahan galian C diwilayah tersebut  lantaran wilayah itu masih milik ulayat suku Pakaenoni sehingga untuk mengambil material galian C dari wilayah itu harus seijin mereka dan melalui tahap sosialisi.

"Ini kami tidak tau, tiba- tiba saja terjadi pengakutan batu dalam jumlah yang cukup banyak ke tempat lain dan katanya ada ijin dari pihak kelurahan. Kita menduga ini ada permaianan antara Lurah dan Oknum tertentu untuk meloloskan proyek ini. Selain ini merugikan masyarakat juga ini bisa berakibat terjadinya erosi pada musim hujan yang bisa menimbulkan lahan masyarkat menjadi terganggu. Jika hari senin kita datang dan tidak bertemu bapak camat lagi kita akan lagsung menuju ke gedung DPRD  TTU untuk melaporkan hal ini" tandas Charles.

Pantauan media ini terlihat beberapa orang tua dan pihak Babinsa dari Polsek Insana juga hadir di kantor Camat.

[g-ntt/remi]
Lebih baru Lebih lama