KPU Malaka Perpanjang Waktu Penyerahan Berkas.

GerbangNTT. Com, BETUN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka memperpanjang waktu satu kali 24 jam kepada partai politik di kabupaten malaka untuk melakukan penyerahan berkas dan dokumen partai untuk diverifikasi.

Hal ini disampaikan juru bicara KPU Kabupaten Malaka, Yoseph Nahak, S.Ip kepada Media ini, ketika ditemui di kantor KPU Kabupaten Malaka, Selasa (17/10/2017) dini hari sekira pukul 00.15 wita.

"Seharusnya jadwal penyerahan berkas dari partai politik sudah ditutup pada senin 16 oktober 2017 pukul 00.00 wita, akan tetapi beberapa jam yang lalu kita (KPU Malaka-red) menerima surat edaran dari KPU pusat mengenai perpanjangan waktu penyerahan berkas selama satu kali dua puluh empat jam," ujarnya.

Sesuai dengan instruksi surat ini tambah Yoseph, proses penyerahan berkas di perpanjang sampai dengan 17 oktober 2017 pukul 00.00 wita.

Lebih lanjut terang Yoseph, dari delapan belas parpol, yang menyerahkan berkas dan dinyatakan lengkap untuk diverifikasi baru tiga belas Parpol.

"Partai yang sudah menyerahkan berkas di antaranya PDI-P, NASDEM, PSI, PAN, PERINDO, PKS, GERINDRA, GOLKAR,
BERKARYA, DEMOKRAT, HANURA, PKB dan PKPI," tuturnya.

[g-ntt/es]
Lebih baru Lebih lama