147 Pelamar Serbu Sekretariat Panwaslu Malaka.

GerbangNTT. Com, BETUN - Sejak pengumuman penerimaan berkas lamaran perekrutan dan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) Sekabupaten Malaka tanggal 6 hingga penutupan tanggal 17 Oktober 2017 tepat pukul 24.00 Wita nanti, sudah 147 orang pelamar yang menyerahkan berkas lamaran ke Sekretariat Panwaslu kabupaten Malaka untuk mengisi posisi tersebut. 

Hal ini disampaikan Juru bicara Panwaslu Kabupaten Malaka, Jhon Seran Suri kepada Media ini di Betun, Selasa (17/10/2017).

"Hingga saat ini sudah ada 147 orang pelamar yang menyerahkan berkas lamaran ke Sekretariat Panwaslu kabupaten Malaka," kata Jhon.

Perekrutan atau pembentukan Panwascam ini dilakukan jelas Jhon dilakukan secara terbuka kepada seluruh masyarakat Malaka.

"Kita memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat malaka untuk mengikuti proses Perekrutan Panwascam ini, karena kita melakukan pengumuman secara terbuka di dua belas kecamatan yang ada di kabupaten Malaka," ungkapnya.

Antusias masyarakat mengenai pembentukan Panwascam ini tambah Jhon sangat tinggi, hal ini bisa dilihat dari banyaknya pelamar yang datang untuk melamar sebagai calon Panwascam.

"Jumlah pelamar yang menyerahkan berkas lamaran ke Sekretariat Panwaslu Malaka antara lain, Kecamatan Malaka Barat 18 pelamar, Kecamatan Weliman 14 pelamar, Kecamatan Wewiku 14 pelamar,Kecamatan Rinhat 11 pelamar, Kecamatan Io kufeu 7 pelamar, Kecamatan Botin Leobele 7 pelamar, Kecamatan Sasitamean 9 pelamar, Kecamatan
Malaka timur 6 pelamar,  Kecamatan Kobalima Timur 5 pelamar, Kecamatan Kobalima 7 pelamar, Kecamatan Malaka Tengah 16 pelamar, Kecamatan Laen Manen 7 pelamar," papar Jhon.

Untuk diketahui, pengumuman penerimaan dan perekrutan ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang- Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu No 01 Tahun 2016 tentang Pembentukan,Pemberhentian dan Pergantian antar waktu badan pengawas pemilihan umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten, Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.

[g-ntt/es]




Lebih baru Lebih lama