BNI Salurkan Bantuan Presiden untuk 6.503 Pelaku Usaha Mikro di Belu

Atambua, GerbangNTT. Com
- BNI Atambua mulai menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) untuk 6.503 pelaku Usaha Mikro yang merupakan nasabah PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai salah satu BUMN.

Bantuan tersebut disalurkan sebagai upaya pemerintah dan PNM untuk mengatasi dampak langsung akibat dampak Covid-19.

Kepala BNI Capem Atambua, Yosepha M. Angi yang dikonfirmasi terkait bantuan untuk UMKM dari PNM, Rabu (18/11/2020) membenarkan adanya penyaluran bantuan BUMN tersebut kepada nasabah penerima.

Bantuan tersebut lanjutnya, disalurkan melalui rekening masing-masing penerima sebesar Rp 2,4 juta.

Jumlah penerima di kabupaten Belu bilangnya sebanyak 6.503 nasabah, yang telah didata oleh PNM pada Agustus 2020 lalu.

Pembayaran bantuan Covid-19 untuk UMKM berlangsung di kantor BNI Capem Atambua.

“Sekarang sudah mulai pembayaran, dari pukul 8:00 Wita pagi hingga pukul sampai jam 13:00 Wita. Karena sekarang masa pandemi, maka kami bayar berdasarkan kelompok dan jadwal diatur barsama kantor PNM,” ungkap Yossy Angi sapaan karibnya seperti dilansir kilastimor.com.

Disinggung terkait klaim bahwa bantuan itu merupakan upaya paket tertentu dalam Pilkada Belu, Yossy Angi menegaskan, penerima dana ini pasti tahu dari mana bantuan tersebut, karena mereka langsung dikoordinir oleh tim PNM di Atambua.

Bantuan ini merupakan bantuan Presiden (Banpres) sehingga klaim tersebut tidak benar.

“Ini bantuan Presiden untuk seluruh Indonesia termasuk Belu. Jadi tidak benar kalau diklaim pihak tertentu terkait Pilkada Belu,” tuturnya.

Data nasabah lanjutnya, dihimpun oleh PNM, selanjutnya dibukakan rekening secara terpusat dan
pihaknya di daerah bertugas menyalurkan.

Untuk diketahui, bantuan usaha ini tertuang dalam peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa Covid-19.

[No/G-Ntt]

Lebih baru Lebih lama