Antisipasi Kerawanan Pilkada 2020, Bawaslu RI Tatap Muka Bersama Bawaslu se-Daratan Timor di Belu

Atambua, GerbangNTT. Com
- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Ratna Dewi Petalolo melakukan tatap muka bersama Bawaslu se-daratan Timor, Kamis (15/10/2020).


Tatap muka dalam Rapat Kerja Teknis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 itu berlangsung di hotel Matahari, Kabupaten Belu, Propinsi NTT.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo bersama tim didampingi Ketua Bawaslu Propinsi NTT, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU didampingi Ketua Bawaslu Belu serta Komisioner disambut adat Hasei Hawaka oleh tua adat Belu sebelum kegiatan dimulai.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu RI, DR. Ratna Dewi Petalolo mekankan beberapa hal penting terkait Pilkada 2020 yang harus diantisipasi yakni soal kerawanan. Hal itu penting dan petugas pengawas pemilu harus mengutamakan keselamatan diri saat menjalankan tugas.

Adapun kerawanan dimaksud seperti, paslon petahana, pelanggaran ASN, netralitas ASN. Selain itu kerawanan  bantuan sosial menjadi program yang paling mungkin untuk digunakan dalam kegiatan sosialisasi untuk menarik simpati calon kepala daerah terutama bantuan Covid.

"Petugas pengawas Pemilu  utamakan keselamatan dalam jalankan tugas karena tantangan besar ke depan ini soal netralitas dalam pelaksanan pemilu," katanya.

Ratna menegaskan, dalam menghadapi situasi Pilkada tetap kuat dan semangat dalam bekerja dengan baik sesuai regulasi. Tetap menjaga netralitas, profesionalisme dan integritas selama bertugas di lapangan.

"Apresiasi kepada Panwascam. Tetap perhatikan keselamatan dalam menjalani tugas mengawasi," ujarnya.  

Kerawanan lainnya tambah Ratna soal politik uang. Kemudian potensi kerawanan berikut soal partisipasi masyarakat untuk memilih dan partisipasi warga melapor saat ada temuan pelanggaran dalam Pilkada.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas pencegahan Bawaslu menerbitkan peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2020 tentang penanganan temuan dan laporan," sebut Retno.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Belu Andre Parera menuturkan, pelanggaran terbanyak adalah dugaan keterlibatan ASN dalam politik. Terbukti, sebelum penetapan pasangan calon, Bawaslu telah memproses 14 pelanggaran terkait dengan keterlibatan ASN.

"Dari 14 pelanggaran ini, sembilannya adalah keterlibatan camat sedangkan selebihnya pejabat ASN lainnya serta kepala desa. Selain itu selama masa kampanye, Bawaslu baru memroses satu orang ASN yang terlibat dan dua kepala desa," terang Andre.

Dijelaskan, peserta Pilkada Kabupaten Belu ada dua pasangan calon yakni, paket Sahabat dan Sehati. Karena hanya dua paket,  polarisasi masyarakat pemilih juga sangat kuat sehingga berpotensi terjadi kerawanan.

"Karena kita di Belu hanya dua pasangan calon jadi titik kerawanan tinggi. Polarisasi masyarakat pemilih sangat kuat sehingga berpotensi terjadi kerawanan," sebut Andre.

Kendati demikian, Bawaslu Belu sudah sangat siap melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam Pilkada Belu 2020 sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya terus berupaya menekan pelanggaran dengan kedepankan mekanisme pencegahan. Bila mekanisme ini tidak diindahkan maka dilakukan penindakan.

Bawaslu Belu tambah Andre bersama jajarannya merasa gembira dan bahagia atas kunjungan dari anggota Bawaslu RI di Kabupaten Belu. Moment ini memberikan semangat dan motivasi bagi Bawaslu dalam melanjutkan perjuangan pengwasan Pilkada Belu ke depannya.

"Kami sangat gembira, semoga kehadiran Ibu hari ini memberikan semangat dan penguatan kepada kami dalam melanjutkan perjuangan-perjuangan pengawasan kami ke depan," ujarnya.

[No/G-Ntt]

Lebih baru Lebih lama