RSUD Atambua Layani Pasien Cuci Darah, Bupati Lay: Bawa BPJS Gratis, Kalau KTP Pasien Umum

Atambua, GerbangNTT. Com - Pemerintah Daerah (Pemda) Belu melalui menagemen RSUD Atambua telah menghadirkan mesin cuci darah atau Haemodialisa (HD) untuk melayani masyarakat Belu pengidap masalah ginjal.

Kehadiran mesin cuci darah di Rumah Sakit plat merah yang segera dimanfaatkan itu merupakan upaya Pemda Belu dibawah nahkoda Bupati, Willybrodus Lay dan Wakil Bupati, JT Ose Luan sebagai keberpihakan untuk melayani masyarakat Kabupaten Belu di bidang kesehatan.

Pemanfaatan mesin HD ini ditandai dengan Soft Opening yang dilakukan Bupati Belu, Wilybrodus Lay dan Wakil Bupati, JT Ose Luan di ruang unit HD RSUD Atambua, Rabu (16/09/2020) pagi.

Bupati Belu, Wilybrodus Lay kepada awak media mengatakan kehadiran mesin cuci darah di RSUD Atambua adalah kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Belu.

Kedepan kata Bupati Lay bahwa, layanan cuci darah ini tidak saja untuk masyarakat Belu, tetapi juga masyarakat Kabupaten lain seperti TTS, Malaka, TTU bahkan Alor dan termasuk masyarakat negara tetangga Timor Leste.
Namun demikian, pelayanan cuci darah akan dilayani secara gratis kepada pasien pemegang kartu BPJS sebagai penyelenggaraan jaminan kesehatan Nasional yang berlaku di seluruh Indonesia.

"Kalau dari Alor mau datang (cuci darah) juga tidak ada masalah. Pas dari Alor dia butuh datang di sini (Belu) sudah saatnya cuci darah, dia tinggal bawa BPJS. Tetapi kalau bawa KTP dari Alor, pas dia butuh cuci darah di Kabupaten Belu, dia akan diterima, bukan tidak diterima, akan diterima tetapi dianggap sebagai pasien umum. Jadi kalau pasien umum satu kali cuci darah Rp. 900an ribu," pinta Bupati Lay.

"Kalau pakai BPJS hanya menunjukan kartu, jadi ini yang disebut kesehatan gratis. Kesehatan gratis bernasis JKN sesuai dengan regulasi yang ada, kita jangan tabrak regulasi," sambung Bupati Lay.

Direktur RSUD Atambua, dr. Batsheba Elena Corputty, MARS menambahkan untuk layanan pasien cuci darah, RSUD Atambua sudah bekerja sama dengan BPJS sebagai penyelenggaraan jaminan kesehatan Nasional dimana layanan ini berlaku di seluruh Indonesia.

Artinya apabila ada pasien dari kabupaten lain yang hendak melakukan cuci darah maka tinggal membawa kartu BPJS.

“Untuk layanan cuci darah, kami bekerja sama dengan BPJS sehingga pasien bisa mendapatkan layanan secara gratis,” pungkasnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama