DPRD dan Pemda Teken Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Belu 2021

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr saat menandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA-PPAS (Foto: MP)
Atambua, GerbangNTT. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Belu menandatangani (teken) Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 dan KUA-PPAS Perubahan tahun 2020.

Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2021 dan KUA-PPAS Perubahan tahun 2020 itu ditandatangani Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr, Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak, Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu dalam Sidang Paripurna III yang digelar di ruang sidang utama DPRD Belu, Selasa (15/09/2020) malam.

Sebelumnya, KUA-PPAS APBD Belu tahun 2021 dan KUA-PPAS Perubahan tahun 2020 ini dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Belu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dengan penandatangan KUA-PPAS yang disepakati bersama ini dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2021 oleh masing-masing OPD yang kemudian akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Belu dalam sidang berikutnya.

Turut hadir, Penjabat Sekda Belu, Marsel Mau Mete, Sekertaris DPRD Belu, Servasius Boko, sejumlah Anggota DPRD Belu dan Pimpinan OPD Lingkup Pemda Belu serta undangan lainnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama