Dinas PUPR Belu Sosialisasi Program Bantuan BSPS untuk 150 KK Penerima

Atambua, GerbangNTT. Com - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu menggelar sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Belu tahun anggaran 2020.

Sosialisasi dilakukan untuk 150 Kepala Keluarga (KK) penerima yang berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (08/09/2020).

BSPS Tahap II tahun 2020 untuk Kabupaten Belu berjumlah 150 unit rumah itu tersebar di Kecamatan Atambua Barat yakni pada tiga kelurahan diantaranya, Kelurahan Umanen, Beirafu dan Berdao dengan setiap penerima mendapat bantuan sebesar 17,5 juta.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Marsel Mau Meta dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa keterbatasan APBD mendorong pemerintah untuk terus berupaya dengan mengirim proposal kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk membantu Pemerintah Daerah menjawab persoalan rumah layak huni di Kabupaten Belu.

“Puji Tuhan tahun ini kita dapat 850 unit rumah, dan bantuan ini akan terus ada sepanjang kita masih memiliki rumah tidak layak huni,” ungkap Marsel Mau Meta.

Bantuan rumah ini jelas Marsel Mau Meta bukan baru yang pertama.

Marsel begitu akrab dikenal menuturkan, agar BSPS ini terlaksana dengan baik perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak untuk merealisasikan bantuan rumah tersebut sesuai yang diharapkan.

“Beberapa kali saya mendampingi BPK, saya pernah bawa ke Kenebibi dan BPK sampai heran dan memberikan apresiasi karena dengan uang yang pas-pasan dapat membangun rumah yang betul-betul layak, dan itu semua terjadi karena adanya gotong-royong serta penyelesaiannya sesuai dengan pembincangan, kerjasama, dan sesuai dengan kesanggupan dengan tetap memperhatikan mutunya,” terang Kepala BPKAD Belu ini.

Marsel Mau Meta juga meminta masyarakat penerima BSPS dapat memanfaatkan bantuan pemerintah dengan baik dan sesuai komitmen sehingga pelaksanaannya sesuai target.

Sementara itu, Kadis PUPR Belu, Vincent K. Laka menhatakan, kriteria penerima bantuan yakni Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki lahan, memiliki penghasilan setara UMR, dan belum pernah menerima bantuan sejenis sebelumnya di seluruh wilayah Indonesia, serta mampu membentuk kelompok dan bersedia tanggung renteng.

“Kita sudah melakukan verifikasi dan validasi sebelumnya, dan yang lolos inilah yang sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian PUPR,” kata Eng.

Lebih lanjut kata Eng, selain BSPS, untuk tahun 2020 ini mungkin akan ada lagi bantuan rumah khusus yang akan kita terima untuk 3 desa yakni Manleten, Tukuneno, dan Tohe yang saat ini dalam tahap proses verifikasi dan validasi dan juga rencana pensertifikasi tanah dan lain-lain, dan ini diharapkan bisa lolos.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara II, Yublina D. Bunga dan undangan lainnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengalokasi kegiatan BSPS tahun 2020 di Provinsi NTT dari sumber dana APBN sebanyak 4.400 unit.

Alokasi program BSPS di Kabupaten Belu tahun anggaran 2020 dari sumber dana APBN sebanyak 850 unit yang tersebar pada 9 Kecamatan dan 19 Desa/Kelurahan.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama