Ini Kutipan Pernyataan Jhon Aliuk yang Dipolisikan Bersama Yos Mau dan Akun Bobi

Jhon Aliuk dan Yos Mau
Atambua, GerbangNTT. Com - Jhon Aliuk, Yos Mau dan akun facebook Bobi resmi dipolisikan karena diduga mencemarkan nama baik Yulianus Tai Bere (Anus Koy) melalui media social (Medsos) Facebook yang disiarkan secara langsung pada Senin 03 Agustus 2020.

Anus Koy melalui Penasehat Hukumnya, Helio Caetano Moniz, SH melaporkan Jhon Aliuk, Yos Mau dan akun facebook Bobi ke Satuan Reskrim Polres Belu, Selasa (04/08/2020) siang.

Pantauan media, Anus Koy yang saat ini menjabat Anggota DPRD Belu itu bersama penasehat hukumnya mendatangi Unit Tipidter, Satreskrim Polres Belu sekira pukul 11.15 wita.

Anus Koy bersama penasehat hukumnya datang ke Polres Belu dengan membawa sejumlah bukti seperti print out hasil screen shoot dan vidio saat ketiganya melakukan siaran langsung di Facebook.

Penelusuran media ini, vidio tersebut diposting oleh akun facebook Bobi di grup Belu Bebas Bicara pada Senin (03/08/2020).
Postingan vidio oleh akun Bobi itu disertai caption (keterangan) "Bagi yg kemarin mau melaporkan saya,soal pencemaran nama baik..silakan dengarkan ini baik2 pengakuan atau pernyataan dari masyarakat Fulur....apakah akan di laporkan atas tuduhan pencemaraan nama baik lagi atau tidak......"

Dalam vidio yang berdurasi 6 menit 44 detik itu, Jhon Aliuk menyebut sejumlah proyek fisik fiktif yang dikerjakan oleh Anus Koy dan Frans Xaver Saka yang juga saat ini menjabat Anggota DPRD Belu.

Kasus itu sebut Jhon Aliuk dalam vidio tersebut telah dilaporkan pihaknya ke Inspektorat Belu dan Tipikor Polres Belu namun tidak digubris.

Untuk itu masih menurut vidio tersebut, Jhin Aliuk menegaskan dalam waktu dekat akan mempertanyakan kasus tersebut kepada pihak Tipikor Polres Belu apakah dapat menuntaskan atau tidak.

Jika kasus itu tidak dituntaskan, pihaknya akan melaporkan ke Propam Polda NTT.

Berikut kutipan lengkap pernyataan Jhon Aliuk;

"Selamat siang Om Bobi. Halo, halooo selamat siang. Om bobiiii selamat siang.

Om Bobi selamat siang. Angggg Om Bobi, mengangkut masalah Desa Fulur, yang mengangkut pekerjaan fiktif itu.

Kalau toh memang Apin dengan Anus Sa, Anus Koy itu dia menyangkal, berarti masyarakat Desa apa masyarakat Desa Fulur itu semua mata busa, buta. Berarti matanya buta itu dia. Kalau masyarakat itu kalau matanya terang, tidak mungkin masyarakat itu menyampaikan hal-hal yang tidak benar. Dan ini masyarakat bersama kami sudah melapor hal ini.

Hal ini kita lapor itu di Polres, itu sudah kasi masuk sudah hampir mau satu tahun, tapi Polres Belu dalam hal ini Tipikor Belu tidak menggubris sampai hari ini. Untuk itu Om Bobi, kami mau pertanyakan dulu kepada eee, kami mau tanyakan dulu kepada Tipikor Belu, apakah kasus ini bisa dituntas, dituntaskan atau tidak. Kalau memang tidak dituntaskan, berarti kami akan lapornya di Propam Polda NTT. Itu, tapi sebelum itu kami mau tanyakan dulu kepada Kapolres Belu, apakah Tipikor ini sudah berjalan sesuai e yang ini tuntutan kami ini atau belum? Karena kami lapor itu tidak mengada-ada. Kami tidak mengada-ada. Itu, jadi itu memang, itu..., kami mau tanyakan dulu itu.

Habis itu, yang kedua itu kami lapor di, kasus Fulur ini kami sudah lapor juga di Inspektorat itu berkali-kali, tapi Inspektorat itu tidak pernah mengeluarkan satu rekomendasi, anggg tidak pernah mengeluarkan satu rekomendasi kepada Polres Belu. Itu, ini yang, sehingga, berarti ada apa, sehingga Inspektorat ini tidak mau apa, tidak mau tanggapi kami punya laporan itu. Ini yang kami pertanyakan keras kepada Inspektorat Belu, apakah kasus ini mau mereka mau lanjut atau tidak? Kalau tidak mau dilanjutkan, berarti, ada apa? Ada apa? Ini kita pertanyakan.

Nahh...Kami satu dua hari lagi, kami masyarakat Fulur, saya bersama masyarakat Fulur itu, dua tiga orang, dua tiga orang akan menghadap Kapolres kami mau mempertanyakan laporan kami yang sudah satu ini, tidak berjalan sampai hari ini. Ini yang kami mau pertanyakan.

Untuk Apin dengan, Apin Saka dengan ini, Apin Saka dengan Anus Koy, kenapa saya tidak mau omong dia sebagai Anggota DPR, karena DPR itu adalah lembaga, itu adalah lembaga terhormat, saya juga adalah mantan, maka itu, ini menyangkut kasus ini bukan DPR tapi menyangkut kasus ini adalah oknum yang saya sebut ini, itu adalah Apin Saka dengan Anus Koy, angg itu.

Semua, jalan dan jemba angg apa deker itu semuanya tidak di, hanya gusur saja. Padahal dalam RAB itu, itu adalah, ada rabat beton, ternyata itu deker ju tidak dikerjakan sampai hari ini. Sehingga masyarakat mau ke kebun apa segala macam tidak bisa, ada hasil yang mereka mau muat pakai oto tidak bisa karena ada deker yang tidak dibangun, sekarang masih lubang tetap. Mereka gali ditengah-tengah kali kecil itu tapi sampai hari ini tidak dikerjakan.

Perpipaan demikian, airnya juga tidak jalan, dan baknya juga tidak ada. Itu, itu, habis itu menyangkut ini, menyangkut ini apa, itu embung-embung. Embung-embung itu anggaran 2017 punya, dikerjakan 2017, kok 2018 tanam papan di situ. Itu yang kami sesalkan. Angg itu berarti fiktif, anggaran sekian ratus juta itu berarti fiktif, tidak ada, untuk anggaran 2018 punya karena mereka tanam papan kembali di, di Cekdam yang bangun anggaran 2017 punya itu. Jadi begitu, demikian Om Bobi. Itu sa.

Terpisah, Jhon Aliuk dan Yos Mau serta Pemilik Akun Facebook Bobi belum berhasil dihubungi mendia ini.
Sebelumnya, kepada wartawan, Penasehat Hukum Anus Koy, Helio Caetano Moniz mengatakan bahwa ia bersama kliennya Anus Koy melaporkan akun facebook atas nama Bobi bersama Jhon Aliuk dan Yos Mau karena ketiganya diduga telah melakukan pencemaran nama baik kliennya melalui media sosial facebook dimana ketiga akun tersebut melakukan siaran langsung pada Senin 3 Agustus 2020.

Dalam siaran langsung yang kemudian disebarkan disejumlah group facebook, ketiganya menyebut nama Anus Koy telah mengerjakan proyek fiktif di Desa Fulur, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu tahun 2017 lalu.

"Saya dihubungi Pak Anus Koy tadi malam. Beliau merasa terganggu karena merasa namanya dicemarkan oleh Pak Bobi Bukit Sion dengan Pak Jhon Aliuk bersama Yos Mau," jelas Advokat yang sering disapa HCM.

Menurut HCM, selama ini kliennya tidak pernah dipanggil oleh pihak penegak hukum dan tidak pernah diperiksa atau disidangkan terkait hal yang disebutkan oleh ketiga orang yang dipolisikan.

Kliennya kata HCM dipanggil sebagai saksi saja tidak pernah, namun akun facebook Bobi Bukit Sion, Jhon Aliuk dan Yos Mau telah menyebarkan di media dan diakses banyak orang sehingga nama baik kliennya tercemar.

"Pada hari ini kami melaporkan tiga akun facebook termasuk akun Yos Mau karena dalam video itu, dia ikut berperan seperti menekan tombol HP dan mengatakan untuk Jhon Aliuk melakukan klarifikasi," pungkasnya.

[No/G-Ntt]




Lebih baru Lebih lama