Kristo Rin Duka Dilantik Jadi Anggota DPRD Belu PAW

Penyematan pin Anggota DPRD Belu
Penyematan PIN Oleh Ketua DPRD Belu
Atambua, GerbangNTT. Com - Kristoforus Rin Duka dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Belu antar waktu (PAW) menggantikan Mauk Martinus.

Pergantian Anggota DPRD PAW dari Partai Demokrat asal Dapil IV ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Belu, Senin (07/8/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr, didampingi Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak.

Hadir Bupati Belu, Willybrodus Lay, Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan, para anggota DPRD Belu dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Belu serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr dalam sambutannya mengatakan peristiwa paripurna hari ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dialalui sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Momentum hari ini juga kata Manek memberikan makna tersendiri bagi masyarakat dan pemerinah Kabupaten Belu.

Kepada Kristoforus Rin Duka sebagai Anggota DPRD PAW, Ketua DPRD Belu mengajak untuk dapat mengemban tugas sebagai wakil rakyat yang mampu menjalankan tugasnya serta menjalin kemitran dengan semua pihak

"Dapat mengemban tugas dengan keberpihakan anggaran untuk rakyat dalam fungsi budgeting dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan dalam fungsi kontrol oleh DPR sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dalam bingkai kemitraan bersama Bupati Belu bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belu," ungkap Manek.

Manek juga mengucapkan selamat datang kepada Kristo Rin Duka dan berharap dapat menciptakan hubungan yang harmonis demokratis dalam lembaga terhormat ini serta kemitraan dengan pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat Rai Belu.

"Marilah kita berpolitik secara santun karena sebagai politisi perbedaan pandangan dan sikap politik seluas dan setajam apapun adalah lumrah dan wajar, namun etika dan norma politik serta semangat persaudaraan dan kebersamaan di antara kita harus tetap terjaga dengan baik. Jadikan ruang diskusi dan pertarungan gagasan besar untuk membangun Rai Belu sebagai ukuran kualitas kita dalam berpolitik di lembaga terhormat ini," ujarnya.

Sebagai wakil rakyat tambah Manek wajib menempatkan aspirasi dan kepentingan rakyat kabupaten Belu sebagai simpul yang mempersatukan dan puncak perjuangan dalam waktu empat tahun ke depan.

"Karena keberadaan kita di gedung dewan yang terhormat ini atas dukungan suara rakyat, oleh karenanya kerja keras dan pengabdian kita adalah prioritas utama yang menjadikan ekspektasi seluruh komponen masyarakat demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Belu," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutannya mengatakan bahwa dilantiknya Kristoforus sebagai Anggota DPRD Belu PAW merupakan amanat yang diterima dari Tuhan dan rakyat. Karena itu, jaga amanat dan kepercayaan yang telah diberikan rakyat.

“Ini merupakan anugerah dari Tuhan dan kepercayaan dari rakyat yang harus dijaga. Saya yakin Kristo sebagai anggota DPR PAW adalah orang pilihan rakyat yang dipercayai mampu menjembatani aspirasi rakyat. Gunakan kepercayaan yang diberi rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Bupati Lay.

Kesempatan itu, Bupati Lay atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat kabupaten Belu mengucapkan selamat bertugas kepada Kristo Rin Duka. Kiranya Tuhan memberkati setiap kerja selama menjabat anggota DPRD kabupaten Belu.

"Pemerintah dan masyarakat juga menyampaikan terima kasih dan pengghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almahrum Mauk Martinus yang telah mendedikasikan dirinya selama tujuh bulan sebagai anggota DPR Belu.

“Mari kita tetap menjaga keharmonisan dan hubungan serta persahabatan guna bersama membangun Belu,” tutup Bupati.

Untuk diketahu, sebagai anggota DPRD PAW, Kristoforus Rin Duka pada pemilihan legislatif 2019 lalu maju melalui Partai Demokrat daerah pemilihan Belu IV dengan perolehan suara sama banyak dengan almahrum Mauk Martinus yakni sebanyak 571 suara.

[No/G-Ntt]

Lebih baru Lebih lama