Memanasnya Social Issue di Kalangan Netizen Jelang Pilkada Belu 2020

oleh: Joseph Franky L. Bere, SH.MH
(Dosen Hukum Administrasi Negara pada STISIP Fajar Timur Atambua).

Sebagaimana propaganda/social issue telah dikenal sejak perang dunia kedua dimana Amerika Serikat secara aktif ikut serta dalam perang tersebut.

Rumor dibentuk oleh orang-orang untuk membentuk pendapat umum agar orang-orang tersebut dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hal ini dijamin dalam konstitusi. (Pasal 28 UUD 1945) Selaras dengan itu menurut H. Abu Ahmadi menggunakan istilah desas-desus sebagai berita yang berwujud lisan atau tulisan yang tampaknya bisa diterima orang yang berlangsung dari orang ke orang lain, sedangkan berita itu pada hakikatnya belum ada bukti-bukti tentang hubungannya namun pada umumnya orang sudah mempunyai rasa percaya.

Memasuki era digital yang mana media sosial berupa facebook whatsApp, Instagram, telegram dan lain sebagainya telah menjadi salah satu sarana unggulan dalam melakukan propaganda/social issue guna kepentingan individu maupun kelompok.

Hembusan pada media sosial antar para pendukung bakal cabup dan cawabup sangat beragam dan disinyalir dapat menimbulkan ketidaksenangan, menimbulkan kecemasan bahkan dapat menimbulkan permusuhan di antara masyarakat walaupun pemilihan baru akan dilaksanakan pada bulan desember tahun 2020 nanti.

Social issue yang dihembuskan sangat variatif namun dilihat dari kaca mata ilmu psikologi sosial rumor yang di sebarluaskan masih bersifat desas-desus merembes yang berarti rumor yang di sebarluaskan cepat tersiar  sehingga otomatis menjadi pembicaraan khalayak umum, namun kadar kebenarannya belum dibuktikan.

Hal ini dilihat dari postingan pengguna facebok di salah satu grup facebook yang  menyebarkan isu yang menjurus ke SARA dan belum dapat dibuktikan kebenarannya atau hoax. Lantas bagaimana upaya-upaya dalam mengatasinya?

Upaya Mengatasi Social Issue

Upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi social issue yakni: Pertama, Critical Thinking yang mana masyarakat dapat menyaring segalah informasi dan hasutan yang beredar. Kedua, knowledge (pengetahuan) akan berpengaruh kepada pendirian dan keyakinan politik, dan tentunya kesadaran dalam menggunakan media dengan bijaksana.

Niat dari para netizen adalah ingin memberikan pandangan kepada sesama masyarakat calon pemilih untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon dengan pertimbangan yang wajar dan realistis sesuai apa yang sudah di alami dan apa yang di inginkan untuk kemajuan di segala sisi kehidupan masyarakat Belu, namun niat tersebut seringkali tidak didasari dengan data-data yang cukup mengenai seseorang calon yang bersangkutan.

Dalam filosofi pendidikan belajar merupakan sebuah proses panjang seumur hidup artinya pendidikan politik perlu terus diupayakan secara berkesinambungan baik oleh Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat agar dapat terus meningkatkan pemahamannya terhadap dunia politik yang selalu mengalami perkembangan. (*)
Lebih baru Lebih lama