Fraksi NasDem Belu Minta Aparatur Desa Dimaksimalkan dalam Pembagian BLT dan BST

Atambua, GerbangNTT. Com - Fraksi Partai NasDem DPRD Belu memandang bahwa Pemerintah dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati Belu dapat memaksimalkan tugas dan fungsi aparatur kecamatan dan aparatur desa dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Demikian salah satu catatan dalam pemandangan umum Fraksi NasDem DPRD Belu yang ditandatangani Ketua Fraksi, Benedictus Manek dan dibacakan oleh Anggota Fraksi NasDem DPRD Belu, Edmundus Nuak dalam sidang I DPRD Belu dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Belu Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Dua Ranperda yang Diajukan oleh Pemerintah yang digelar di ruang sidang utama DPRD Belu, Selasa (14/07/2020) petang.

Selain itu, Edmundus menegaskan terdapat beberapa catatan lainnya yang menurut Fraksi NasDem harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah yakni, pertama, Fraksi Partai NasDem meminta Pemerintah Daerah melakukan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, karena Perda ini selalu saja menimbulkan persoalan saat Pemiiihan Kepala Desa.

Kedua, Fraksi Partai NasDem memandang bahwa Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan pelantikan calon Kepala Desa terpilih atas nama Roni Pareira sebab keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Keputusan BPD Desa Rafae sah secara hukum dan mengikat.

Ketiga Fraksi Partai NasDem meminta Pemerintah melalui Dinas Perhubungan harus memaksimalkan semua parkiran yang ada di Kota Atambua sehingga Pendapatan Daerah yang ditargetkan dapat terealisasi mengingat jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Belu yang jumlahnya sangat banyak sekitar 8000 kendaraan.

Keempat, Fransi Partai NasDem memandang bahwa melalui Badan Pendapatan Daerah memaksimalkan pajak Rumah Makan yang ada di Kota Atambua sesuai dengan tingkat keramaian sehingga bisa meningkatkan target PAD.

Sebelumnya, masih dalam pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas kinerja baik dan capaian opini Wajar Tanpa Pebgecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019.

"Pencapaian ini sebagai motivasi bagi kita semua untuk terus menerapkan prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan Negara sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang ditetapkan," tandas Edmundus.

Diakhir pemandangan umum Fraksi Partai NasDem, terhadap Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2019 dan 2 (Dua) Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah diterima untuk dibahas dalam Sidang Paripurna selanjutnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama