Dewan Desak Polisi Tuntaskan Proses Hukum Dugaan Korupsi Maek Bako

Atambua, GerbangNTT. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu mendesak penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Belu untuk menuntaskan proses hukum dugaan proyek pengadaan bibit porang (Maek Bako) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek kepada media ini, Kamis (29/07/2020) malam.

Polisi tegas Benny Manek begitu akrab dikenal, harus serius dan benar-benar bekerja keras menuntaskan dugaan korupsi bibit Maek Bako milyaran rupiah itu.

"Polisi harus serius dan betul-betul bekerja ekstra dalam proses hukum dugaan korupsi Maek Bako ini sehingga segera tuntas," tegas Benny Manek melalui pesan WhatsAppnya.

Polisi kata politisi muda Nasdem itu harus serius bekerja menuntaskan proses hukum dugaan korupsi Maek Bako sehingga bisa diketahui masyarakat dan publik.

Pasalnya, proses hukum terhadap dugaan korupsi pengadaan bibit Maek Bako yang menelan anggaran hampir 4 milyar lebih itu sudah dilakukan sejak akhir Februari 2020.

"Tidak baik dibiarkan berlarut-larut proses hukumnya, saya khawatir kepercayaan rakyat terhadap Polisi akan menurun nantinya," sebut Benny Manek.

Selain kasus dugaan korupsi Maek Bako tambah Benny Manek meminta Polisi untuk menelusuri sejumlah kegiatan pemerintah lainya berupa fisik yang terindikasi merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Kapolres Belu, AKBP Cliffry S. Lapian melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar kepada media ini Kamis (23/07/2020) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Maek Bako.

Saat ini kata Kasat Siregar, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Setda Belu untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kita masih sementara proses. Sedang koordinasi dengan inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan. Nanti menunggu hasilnya bagaimana. Kita belum bisa rilis," kata Kasat Siregar melalui pesan WhatsAppnya.

Untuk diketahui, Maek Bako (Porang) merupakan program unggulan Pemda Belu dibawah nahkoda Bupati Willybrodus Lay dan Wakil Bupati, JT Ose Luan untuk mensejahterakan masyarakat di bidang pertanian.

Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Belu telah mengucurkan anggaran untuk pengadaan bibit (benih) porang (Maek Bako) senilai hampir 4 milyar rupiah untuk dapat dibudidaya masyarakat.

Anggaran hampir 4 M untuk budi daya Maek Bako tersebut dialokasikan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu sejak tahun 2017 hingga 2019.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama