8.640 Berkas Dukungan Balon Viva Mateke TMS

Atambua, GerbangNTT. Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menetapkan sebanyak 4.773 berkas (KTP) dukungan untuk Bakal Calon (Balon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Belu, Vinsensius Loe dan Arnaldo Da Silva Tavares yang terkenal dengan sandi politik Viva Mateke dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Sementara 8.640 dukungan KTP lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal itu berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Hotel Nusantara Dua Atambua, Kabupaten Belu, Selasa (09/07/2020).

Komisioner KPU Belu, Johny A. Neolaka saat membacakan hasil rekapitulasi verifikasi faktual memaparkan, jumlah syarat dukungan balon perseorangan sebanyak 13.413.

Jumlah dukungan balon perseorangan yang Memenuhi Syarat hasil rekapitulasi dukungan di tingkat Kabupaten sebanyak 4.773.

Jumlah kekurangan dukungan balon perseorangan 8.640.

Jumlah dukungan perbaikan balon perseorangan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan sebanyak 17.820.

Ketua KPU Kabupaten Belu, Mickhael Nahak mengatakan pasangan balon perseorangan masih ada peluang untuk masa perbaikan selama tiga hari yakni pada tanggal 25 hingga 27 Juli nanti.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020 oleh KPU, Bawaslu dan Balon Perseorangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Komisioner KPU Belu, Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera, Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Vinsensius Loe dan Arnaldo Da Silva Tavares, Tim Penghubung, Hendrikus Ch. Atapalla dan PPK 12 Kecamatan serta undangan lainnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama