Mendagri Pastikan Pilkada 9 Desember dan Instruksikan Kepala Daerah Cairkan Dana Pilkada


Atambua, GerbangNTT. Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 ini.
Untuk itu, Mendagri menginstruksikan agar Bupati dan Gubernur di daerah (Pemkab dan Pemprov) yang menggelar Pilkada dan belum mencairkan dana Pilkada sesuai naskah NPHD, segera mencairkannya.
Hal ini ditegaskan Mendagri dalam arahannya di halaman depan kantor Bupati Belu saat melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Moh. Mahfud MD ke Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Perbatasan RI-Timor Leste, Kamis (18/06/2020).
"Saya minta kepala daerah segera cairkan dana tambahan sesuai naskah NPHD. KPU dan Bawaslu segera bekerja karena instruksi KPU Pusat sudah resmi," tegas Mendagri.
Mendagri mengemukakan bahwa tahapan lanjutan pilkada sudah dimulai kembali tanggal 15 Juni dengan agenda pelantikan panitia ad Hoc tanggal 18 Juni kemudian verifikasi data calon perseorangan pada 24 Juni yang dilakukan door to door mengikuti protokoler kesehatan.
Lebih lanjut Mendagri menuturkan, karena pilkada dilaksanakan di tengah Covid-19, maka pemerintah menyetujui penambahan anggaran karena akan ada penambahan TPS juga ditambah pengadaan APD untuk melindungi penyelenggara dan pemilih.
Dikatakan Mendagri, terkait dengan pelaksanaan Pilkada ini, tahapan sebelumnya dihentikan karena adanya wabah virus corona. Namun dibahas lagi kepastian pelaksanaan pilkada sehingga ditawarkan tiga skenario.
Skenario pelaksanaan pilkada tersebut, kata Mantan Kapolri ini dilakukan dengan mempertimbangkan berakhirnya virus corona sehingga dirancang pada Desember 2020, Maret 2021 dan September 2021.
Namun kata Mendagri, oleh ilmuwan baik dalam negeri maupun luar negeri ternyata belum bisa memastikan kapan wabah virus corona berakhir.
"Harapan kita covid selesai tapi tidak ada seorang ahli pun bisa meramal karena sampai 2021 pandemi virus corona belum selesai. Para Ahli baru bisa menemukan vaksin pertengahan 2021," jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Mendagri, Pilkada tidak bisa ditunda sehingga disepakati opsi pelaksanaan pada tanggal 9 Desember 2020.
"Kalau ditunda maka ada Pelaksana tugas (Plt). Itu berarti yang susah rakyat karena Plt terbatas kewenangan. Maka skenario yang paling kita optimis di Desember 2020. Kita inginkan pemimpin pemerintahan yang dipilih rakyat," pungkasnya.
Hadir dalam Kunker Medagri dan Menkopolhukam itu, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Bupati Belu, Wilybrodus Lay, Bupati TTU, Raymundus Fernandez, Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Ketua Bawaslu NTT, unsur Forkompimda NTT dan undangan lainnya.
[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama