Atambua, GerbangNTT. Com - Menteri Dalam
Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan
pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 ini.
Untuk itu, Mendagri menginstruksikan agar Bupati
dan Gubernur di daerah (Pemkab dan Pemprov) yang menggelar Pilkada dan belum
mencairkan dana Pilkada sesuai naskah NPHD, segera mencairkannya.
Hal ini ditegaskan Mendagri dalam arahannya di
halaman depan kantor Bupati Belu saat melakukan kunjungan kerja bersama Menteri
Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Moh. Mahfud MD ke Kabupaten
Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Perbatasan RI-Timor Leste, Kamis (18/06/2020).
"Saya minta kepala daerah segera cairkan dana
tambahan sesuai naskah NPHD. KPU dan Bawaslu segera bekerja karena
instruksi KPU Pusat sudah resmi," tegas Mendagri.
Mendagri mengemukakan bahwa tahapan lanjutan
pilkada sudah dimulai kembali tanggal 15 Juni dengan agenda pelantikan panitia
ad Hoc tanggal 18 Juni kemudian verifikasi data calon perseorangan pada 24 Juni
yang dilakukan door to door mengikuti protokoler kesehatan.
Lebih lanjut Mendagri menuturkan, karena pilkada
dilaksanakan di tengah Covid-19, maka pemerintah menyetujui penambahan anggaran
karena akan ada penambahan TPS juga ditambah pengadaan APD untuk melindungi
penyelenggara dan pemilih.
Dikatakan Mendagri, terkait dengan pelaksanaan Pilkada
ini, tahapan sebelumnya dihentikan karena adanya wabah virus corona. Namun dibahas
lagi kepastian pelaksanaan pilkada sehingga ditawarkan tiga skenario.
Skenario pelaksanaan pilkada tersebut, kata Mantan
Kapolri ini dilakukan dengan mempertimbangkan berakhirnya virus corona sehingga
dirancang pada Desember 2020, Maret 2021 dan September 2021.
Namun kata Mendagri, oleh ilmuwan baik dalam
negeri maupun luar negeri ternyata belum bisa memastikan kapan wabah virus
corona berakhir.
"Harapan kita covid selesai tapi tidak ada
seorang ahli pun bisa meramal karena sampai 2021 pandemi virus corona belum
selesai. Para Ahli baru bisa menemukan vaksin pertengahan 2021," jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Mendagri, Pilkada tidak
bisa ditunda sehingga disepakati opsi pelaksanaan pada tanggal 9 Desember 2020.
"Kalau ditunda maka ada Pelaksana tugas
(Plt). Itu berarti yang susah rakyat karena Plt terbatas kewenangan. Maka
skenario yang paling kita optimis di Desember 2020. Kita inginkan pemimpin pemerintahan
yang dipilih rakyat," pungkasnya.
Hadir dalam Kunker Medagri dan Menkopolhukam itu, Wakil
Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Bupati Belu, Wilybrodus Lay, Bupati TTU, Raymundus
Fernandez, Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, Wakil Bupati Belu, JT Ose
Luan, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Ketua Bawaslu NTT, unsur Forkompimda NTT dan
undangan lainnya.
[No/G-Ntt]
Post A Comment: