Lantik Penjabat Sekda Belu, Wabup: Jadilah Orang Baik, Bukan Orang Penting

Atambua, GerbangNTT. Com - Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan mengambil sumpah jabatan dan melantik Marsel Mau Meta menjadi Penjabat Sekretaris Daerah dengan saksi rohaniwan Frater Yosef Freinademetz Natael De’e dan saksi ASN Inspektur Inspektorat, R. Th. Jossetyawan Manek dan Kepala BKPSDMD, Anton Suri, di Lantai I Kantor Bupati Belu, Senin (29/06/2020).

Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan dalam sambutannya mengatakan proses pelantikan Penjabat Sekda memang sedikit molor. Namun demikian, itulah proses yang ada dalam birokrasi.

Wabup Ose Luan menyampaikan selamat menjakankan tugas sebagai Penjabat Sekda untuk tiga bulan kedepan.

“Hari ini pelantikan. Penjabat melaksanakan tugas Sekda kemudian menyangkut batasan waktu yakni selama 3 bulan. Selamat menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda,” ujar Wabup.

Terkait proses pelelangan Sekda, Wabup mengharapkan agar BKPSDMD segera memulai prosesnya setelah adanya pelantikan Penjabat Sekda sehingga tidak terjadi kekosongan yang berkepanjangan.

Lebih lanjut Wabup Ose Laun menegaskan, menjadi seorang aparatur itu harus berdedikasi tinggi dan loyal terhadap pimpinan, harus menjaga diri dan jujur.

“Jujur itu ada pada orang baik, maka saya sering mengatakan jadilah orang baik saja, jangan jadi orang penting. Orang penting belum tentu jujur tetapi kalau orang baik itu pasti jujur,” tandas Wabup.
Wakil Bupati Ose Luan memgemukakan, jabatan penjabat ataupun Sekda itu jabatan staf yang tugasnya melaksanakan. Otorisator itu Bupati, Sekretaris dan lain itu organ tubuh. Ini penting dalam pelaksanaan tugas yakni menciptakan loyalitas.

"Disaat otorisator memberikan perintah Penjabat Sekda harus mengkaji dari berbagai aturan dan diberi masukan/pertimbangan dan saat otorisator menyatakan itu harus dilaksanakan, maka harus dilaksanakan. Inilah yang namanya kepemimpinan berstruktur. Ini yang harus diperhatikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Belu, Marsel Mau Meta usai pelantikan menghimbau terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilaksanakan, ASN harus bersikap netral.

“Kita harus pastikan bahwa ASN itu netral,” katanya.

Terkait Covid-19 di Kabupaten Belu, Penjabat Sekda Belu yang juga menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas menghimbau agar semua pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat harus bahu membahu menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar Belu ini tetap berada pada zona hijau.

“Saat kita tetap pada zona hijau, maka aktivitas masyarakat, aktivitas ekonomi bisa dilakukan sebagaimana mestinya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan di masa kenormalan baru/new normal,” katanya.

Hadir dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Belu.

Untuk diketahui, pengambilan sumpah dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belu Nomor BKPSDMD.820/182/KEP/VI/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belu.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama